Maraknya kasus perundungan (bullying) yang terjadi belakangan ini membuat sebagian besar pemangku kebijakan di sekolah berbenah, mengintrospeksi diri apakah perilaku bullying juga terdapat di sekolah mereka. Jika pun ada, mereka mengevaluasi apakah prosedur penanganan yang selama ini dijalankan sudah efektif.
Tidak hanya pihak yayasan atau manajemen, fenomena bullying yang tengah booming saat ini juga membuat para guru lebih aware terhadap siswa-siswi mereka, hal yang sama juga oleh para orangtua dan wali murid. Namun, sayangnya sikap kehati-hatian dari para guru dan orangtua tidak dibarengi oleh pemahaman yang utuh mengenai apa itu bullying, apa saja perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perilaku bullying, dan bagaimana cara menyikapi anak/siswa yang mengadu telah menjadi korban bullying.
Hal tersebut penulis temukan baik secara langsung maupun dari cerita rekan-rekan sesama pengajar pada momen pembagian raport beberapa waktu yang lalu. Rekan penulis bercerita bahwa pada momen tersebut beberapa orangtua "curhat" dan mengeluhkan kejadian-kejadian yang menimpa anaknya di sekolah, orangtua tersebut yakin bahwa buah hatinya telah menjadi korban bullying. Dan karena kekurangpahaman rekan saya tentang bullying membuat dia diam mendengar curhatan-curhatan para wali murid tersebut.
Penulis sendiri pernah mengalami hal serupa beberapa tahun yang lalu. Penulis ingat betul, malam hari itu tiba-tiba ada pesan yang masuk melalui Whatsapp, pesan yang cukup panjang dan berisi kalimat-kalimat yang menandakan bahwa si pengirim pesan sedang dalam kondisi marah.
Dalam pesan tersebut, orangtua murid tersebut bercerita bahwa sepulangnya ia dari kerja, sang anak menghampiri dia lalu tiba-tiba menangis dan menceritakan kejadian yang telah dia (anaknya) alami saat di sekolah hari itu.
Anaknya bercerita bahwa ia baru saja diintimidasi oleh teman sekelasnya. Mendengar "aduan" dari anaknya tersebut, sang orangtua lantas marah dan mengklaim bahwa anaknya telah menjadi koran bullying di sekolah lalu mengirim pesan ke penulis yang kebetulan saat ini sebagai wali kelas anaknya.
Realita yang terjadi sebagaimana di atas penulis yakin juga terjadi di berbagai sekolah, baik sekolah swasta maupun negri. Banyak pihak yang salah kaprah mengenai apa itu bullying sehingga menyamaratakan semua jenis intimidasi yang terjadi di sekolah sebagai perilaku bullying. Padahal terdapat perbedaan yang mendasar antara act of violence dengan bullying.
Meskipun keduanya merupakan perilaku buruk dan tidak bisa disepelekan namun pen-generalisasian tersebut jelas berdampak terhadap siswa, guru dan juga sekolah secara umum.
Beda antara Bullying dan Act of Violence
Beragam definisi yang dapat kita temukan tentang bullying, namun yang paling disepakati oleh para pakar pendidikan dan psikologi yaitu definisi yang dikeluarkan oleh The Anti Bullying-Aliance yakni,
"Bullying is repetitive, persistent and intentional hurting of one person or group by another person or group, where the relationship involves an imbalance of power."