Lihat ke Halaman Asli

Teacher Adjat

Menyukai hal-hal yang baru

Logo "Halal Indonesia" dan Upaya Nativisasi Islam di Indonesia

Diperbarui: 13 Maret 2022   23:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber; kemenag.go.id

Hari ini banyak bersliweran di timeline medsos saya soal info terkait pergantian logo halal untuk produk-produk yang ada di Indonesia. Saya pun langsung mengecek di kanal salah satu berita nasional, "wow...ungun men, bagus sih tapi koq mirip sesuatu..." ucap saja seketika setelah melihat logo yang baru tersebut. 

Setakat pikiran saya menerawang mencoba mengingat-ingat mirip apa logo tersebut, dan benar perkiraan saya logo tersebut mirip dengan gunungan wayang. Hal tersebut saya ketahui melalui informasi yang disampaikan oleh Kepala BPJH Kemenag Muhammad Aqil Irham. 

Dalam keterangannya beliau menjelaskan bahwa logo halal yang baru mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Hal ini terlihat dari bentuk dan corak yang merupakan artefak budaya dengan ciri khas karakter yang kuat yang merepresentasikan halal Indonesia. Ujarnya kepada media.

Beliau melanjutkan, "Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia." Papar beliau. 

Dari keterangan beliau jelas terkonfirmasi bahwa bentuk logo halal yang baru adalah representasi dari budaya Indonesia yaitu wayang, padahal kita ketahui bersama bahwa Indonesia tidak hanya jawa.

Sumber; www.halal.gov.my

Pikiran saya pun tergelitik, mencoba mencari tahu apakah logo halal di negara-negara lain juga ada yang "aneh" bentuknya. Hasil searching saya tertuju pada info grafis yang dibuat rilis oleh www.halal.gov.my dari 46 negara yang tercatat di database mereka sebanyak 44 negara tetap menyertakan tulisan arab "" pada logo mereka. Bahkan di lingkaran negara Asean saja hanya Indonesia yang dengan logo barunya terlihat "asing" sendiri. 

Padahal menurut ilmu Desain Komunikasi Visual sebuah logo yang berlaku universal seharus mudah terbaca oleh objek (konsumen) logo tersebut. Apalagi nantinya jika logo tersebut dicetak dengan ukuran yang kecil dan diletakkan di pojok produk. Tentunya masyarakat sebagai objek informasi dari logo tersebut akan lebih mudah jika disajikan dengan logo yang mudah terbaca.

Sumber; Instagram seasia

Tidak hanya soal readability-nya saja, logo halal Indonesia yang baru saja dirilis juga menimbulkan kekhawatiran akan gerakan nativisasi yang belakangan ini marak terjadi. Tentunya masih teringat dalam ingatan kita semua tentang polemik "wayang haram" yang belum lama terjadi akibat cuplikan video seorang penceramah tersebar di media sosial. Kontan saja hal tersebut membuat para pegiat budaya geram dan segera melaporkan si penceramah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline