Lihat ke Halaman Asli

Irma Tri Handayani

Ibunya Lalaki Langit,Miyuni Kembang, dan Satria Wicaksana

Zakat Online, Ketika Beribadah Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Diperbarui: 6 Mei 2021   16:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber diolah dari canva

Jaman sekarang segala hal gampang, bukan cuma  urusan belanja yang enggak usah pake memindahkan badan, bayar zakatpun cukup lewat layar. Apalagi masa covid begini transaksi manual sebisa mungkin dihindari demi menyelamatkan keluarga dan pribadi.

Allah menitipkan harta benda kepada kita sesungguhnya  bukan hanya untuk kita sendiri, tetapi juga berbagi ke orang-orang sekitar. Sebagaimana . Kewajiban berzakat tertera dalam Surat At-Taubah ayat 103

"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka" (QS. At-Taubah 103)

Lalu gimana hukumnya tuh zakat on line, emang boleh

Bagaimana sih Hukum Zakat On Line?

Selama ini orang kita percaya bahwa salah satu syarat sah membayar zakat kalau sudah jabatan tangan maka sahlah tentunya. Tapi tunggu dulu, ini ternyata  ini bukanlah syarat sah dalam menunaikan zakat. 

Sesungguhnya Syarat utama melakukan zakat, yaitu adanya niat dari pemberi zakat  atau yang biasadisebut muzaki. Niat tak perlu diucapkan secara jelas, Niat yang diucapkan dalam hatipun sebenarnya bisa dikategorikan sah untuk memberikan zakat .

Bagian  terpenting dalam zakat adalah pemberi zakat (muzakki)  harta zakat dan penerima zakat (mustahik). Seorang muzakki haruslah orang yang memiliki harta mencapai nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat. Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat. Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat.

Membayar zakat online seyogyanya hanya memindahkan cara pemberian zakatnya saja, seperti halnya saat kita akan melakukan perjalanan ke suatu tempat bisa menggunakan berbagai pilihan transportasi untuk tiba ditujuan. Begitupun zakat. Seiring perubahan zaman,  cara berzakat pun mengalami perubahan.

Namun harus diperhatikan betul apakah nanti zakatnya bisa sampai ke tangan amil.  Karenanya kita  perlu mempergatikan  lembaga pengelola zakat yang kredibel dan sudah berpengalaman dalam menyalurkan zakat langsung kepada penerima zakat.

Bagaimana tata cara zakat on line?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline