Peniadaan UN yang semula baru akan dilakukan tahun 2021 kini dipercepat menjadi tahun ini 2020. Secara resmi Presiden Jokowi menyetujui penghapusan UN 2020.
Keterangan tertulis yang di sampaikan Keputusan oleh Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman pada hari Selasa (24/3/2020) seperti yang dikutip dari kompas.com, menyatakan bahwa keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Tentu tak mungkin menyelenggarakan UN ditengah usaha menghambat wabah Corona.
Bagi masyarakat yang anaknya UN Berdebarnya akan dobel,berdebar karena takut anaknya tak bisa mengerjakan plus berdebar takut anaknya terkena covid-19.
Keputusan Jokowi ini menjadi jawaban kegalauan pihak sekolah,dan siswa-siswa yang resah dengan kondisi sekarang ini. Paling tidak mereka tak perlu lagi mempersiapkan gelar UN yang semestinya dilakukan tanggal 30 April 2020 ini untuk tingkat SMA.
Sementara untuk SMK yang sebelumnya akan dilaksanakan tanggal 16 Maret 2020 lalu ditangguhkan kini fix dihapuskan. Meskipun begitu beberapa SMK ada yang sudah terlanjur melaksanakan.
Sebuah keputusan penting yang bisa jadi menyenangkan bagi beberapa pihak. Para pihak seperti para emak yang memiliki siswa di kelas 6 SD,9 SMP dan 12 SMA. Meskipun UN bukan satu-satunya penentu kelulusan namun tak bisa dipungkirim ada yang tetap merasa deg -degan saat anaknya UN.
Semoga keputusan ini menjadi solusi terbaik buat bangsa kita
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H