Dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman tentu terjadi pergeseran pergeseran dalam bermasyarakat, baik itu nilai, norma, dan pola hidup masyarakat yang secara tidak disadari bisa menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun demikian jika kita bisa memanfaatkan peluang yang ada justru perkembangan zaman dan globalisasi justru bisa kita manfaatkan untuk kebaikan bangsa dan Negara, maka dari itu diperlukan adanya wawasan kebangsaan dalam hal ini bagi ASN untuk memiliki wawasan kebangsaan demi tercapainya tujuan nasional yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Maka dari itu setiap ASN dituntut untuk bisa senantiasa menjaga kehormatan bangsa dan Negara, Pemerintah, serta senantiasa mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan sendiri, serta bisa beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman dan globalisasi demi kemajuan bangsa dan Negara berdasarkan 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun para ASN harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi dan digitalisasi ini sebagai penunjang atau alat bantu untuk mempercepat dan mempermudah tugas dan tanggungjawabnya masing masing sehingga terciptanya iklim pekerjaan yang semakin modern dan tidak tertinggal oleh zaman dan pelayanan dan birokrasi yang tercipta menjadi lebih sehat dinamis dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H