Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Satriabudi Permana

Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Indonesia Dipaksa Ekspor Nikel, Pemerintah Tetap Melakukan Hilirisasi

Diperbarui: 25 Desember 2022   06:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang (Dokpri)

Hasil keputusan Organisasi perdagangan dunia (WTO) menyatakan Indonesia kalah dalam sengketa larangan ekspor bahan mentah nikel dan terbukti melanggar ketentuan WTO. Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tetap ingin mengajukan banding ke WTO.

Melihat keputusan tersebut, Arifin menilai masih ada peluang untuk banding terkait larangan ekspor nikel kepada World Trade Organization (WTO). Karena Pemerintah ingin tetap melanjutan kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel.

Presiden Joko Widodo juga mengatakan, Indonesia tetap melanjutkan program hilirisasi nikel. Hilirisasi tetap dilanjut meski World Trade Organization (WTO) menyatakan Indonesia kalah dalam perkara larangan ekspor nikel. Karena tujuan Indonesia melarang ekspor nikel dalam bentuk mentah demi meningkatkan nilai jual dan pendapatan negara.

Sebelum itu kita harus mengetahui apa itu hilirisasi, hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai jual komoditas dengan cara tidak mengekspor bahan baku tetapi mengekspor barang setengah jadi atau barang jadi. Karena bahan baku tersebut harus bisa dikelola dengan baik yang bertujuan meningkatkan nilai tambah.

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai 30% cadangan nikel diseluruh dunia sekitar 21 juta ton yang membuat pemerintah mendorong nilai ekonomi dari bahan baku nikel tersebut. Nikel sebagai salah satu pendorong perubahan pemanfaatan energi dan tiga penggunaan umum nikel yaitu terdapat stainless steel, 3D Printing dan Baterai kendaraan listrik.

Jika nikel diolah didalam negeri lalu menghasilkan produk bernilai tambah seperti Stainless steel maka pendapatan dari produk nikel tersebut bisa melonjak lebih dari 20 kali lipat atau mencapai diatas US$ 10 miliar.

Karena nikel menjadi komponen penting dalam produksi kendaraan listrik yang membuat nikel menjadi incaran berbagai negara diseluruh dunia, kurang lebih ada 3.269.671 unit kendaraan listrik dipasar global pada tahun 2019 dan akan terus bertambah mencapai 26.951.3128 unit pada 2030 hampir naik 10 kali lipat.

Dan dapat diketahui pada gelaran G20 kemarin kendaraan yang digunakan pada acara tersebut mayoritas menggunakan electric vehicle yang membuat pemerintah ingin melakukan hilirisasi Industri karena dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut yang menyebabkan Jokowi tidak akan mundur meskipun mengalami kekalahan di WTO, pemerintah dapat bertindak secara tegas menggerakkan hilirisasi nikel yang bertujuan untuk membangun dan memperkuat struktur ekonomi karena Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor bahan baku nikel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline