Gagasan membuat buku cerita pendek (Cerpen) atau puisi keroyokan, selayaknya direalisasikan dengan cepat, tepat dan cermat (meminjam istilah SBY). Sementara waktu, komunikasi dijalan melalui japri sambil mematangkan untuk pertemuan
Hanya permasalahannya melakukan pendataan terdapat cerpen atau puisi tidak bisa dikerjakan seorang diri. Perlu ada lima atau sepuluh orang, tujuannya supaya dapat men-cover seluruh tulisan yang ada. Lima atau sepuluh orang ini adalah tim pendataan tulisan, bukan editor. Tim ini perlu bekerja secara sukarela, tanpa paksaan.
Guna mengefektifitaskan pola kerja perlu adanya framework atau kerangka kerja yang patut dipedomani. Tujuannya untuk menyamakan persepsi supaya dapat mengeliminir persoalan-persoalan dikemudian hari.
A. Ketentuan Umum
1). Pembukuan Cerpen atau Puisi keroyokan direncanakan yang dipublish di "Kompasiana" bukan dari blog lain.
2). Cerpen dan Puisi, asli tulisan sendiri bukan hasil plagiat
3). Cerpen dan Puisi dibuat perorangan bukan oleh dua orang atau lebih
4). Tema cerpen maupun puisi bebas
6). Panjang cerpen minimal 3 halaman kuarto atau lebih.
7). Puisi bebas
8). Tema dalam cerpen maupun puisi tunggal