Lihat ke Halaman Asli

Laina Azkiya

Mahasiswa

Politik Luar Negeri Indonesia terhadap AS dan Eropa terkait Laut China Selatan

Diperbarui: 3 Desember 2023   22:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.rri.co.id/nasional/326445/tiongkok-masih-dianggap-persoalan-terkait-laut-cina-selatan

Seperti yang kita ketahui dalam politik luar negerinya Indonesia selalu mengusahakan yang terbaik dengan artian harus selalu bisa memberi respon baik terhadap segala perubahan yang terjadi dalam situasi global.  Semua ini dikarenakan adanya kesadaran akan eksistensi Indonesia yang akan dapat bertahan dalam pergaulan global jika perumusan politik luar negerinya selalu dapat memberi perhatian  pada konteks internasional.

Karena hal ini merupakan bukti bahwa Indonesia  selalu bebas, aktif dalam hubungan global dan selalu berkontribusi dalam memberikan jawaban atas permasalahan yang dihadapi dunia internasional. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa transformasi di bidang lokasi dan kegiatan, konsentrasi kegiatan dan transformasi di bidang  instrumen telah terjadi dalam politik luar negeri Indonesia.

Lalu, masuknya Indonesia di G20 dan WTO menjadi bukti bahwa Indonesia tidak lagi hanya fokus pada isu-isu kebijakan luar negeri tradisional yang menjamin keamanan nasional seperti pada masa Perang Dingin, namun telah membawa transformasi dan penekanan pada isu-isu ekonomi global.  

Indonesia berada di posisi netral dalam konflik Laut Cina Selatan ini. Netralitas berarti Indonesia tidak pernah secara terbuka mendukung keinginan AS untuk mencegah pengaruh kekuatan Tiongkok di kawasan. Indonesia juga tidak menolak secara signifikan pendekatan Tiongkok dalam menyeimbangkan kekuatan AS. Dengan modal netral tersebut, Indonesia harus memberikan perhatian khusus terhadap posisi Amerika Serikat, Tiongkok, dan UE, dalam arti memprioritaskan dan mendorong kontribusinya terhadap perdamaian di kawasan. 

Selain itu, kebijakan luar negeri Amerika Serikat di kawasan Laut Cina Selatan juga mempengaruhi posisi negara-negara lain, terutama negara-negara yang memiliki hubungan dekat dengan Washington. Sejumlah negara seperti Jepang, Australia, India, dan Uni Eropa kini  sudah menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan  di Laut Cina Selatan. 

Bagi Uni Eropa, awal mula menempatkan Laut Cina Selatan sebagai pusat kebijakan luar negerinya ditunjukkan dengan diterbitkannya tinjauan terkini mengenai kebijakan luar negeri dan keamanan UE di Asia Timur pada bulan Juni 2012. UE sangat tertarik dengan Laut Cina Selatan karena kawasan ini berperan penting dalam perdagangan dan investasi di kawasan. Dalam Pedoman Keamanan dan Urusan Luar Negeri UE untuk Asia Timur, pedoman ini menekankan pentingnya kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan dan menyerukan semua pihak terkait untuk menyelesaikan semua perselisihan berdasarkan hukum internasional.

Posisi UE di Laut Cina Selatan ditegaskan dengan ditandatanganinya Deklarasi Bersama UE-AS tentang kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2012, yang mendesak Tiongkok dan negara-negara ASEAN yang terlibat dalam klaim tersebut untuk mengacu pada kode etik dan resolusi damai. semua masalah teritorial dan maritim. perselisihan terkait, memprioritaskan solusi diplomatik dan kerja sama.

Ke depan, terutama dalam menghadapi meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan, kebijakan luar negeri Indonesia dapat mengedepankan keunggulan strategis yang  dimiliki saat ini dan bagaimana Indonesia harus melakukan pendekatan dan merangkul Amerika dan Eropa di Laut Cina Selatan. Oleh karena itu, AS dan UE harus dilihat sebagai aktor  strategis dalam meminimalkan peran Indonesia dalam konflik Laut Cina Selatan.

Ada beberapa faktor yang dapat memudahkan Indonesia mencapai kesepakatan, dan melibatkan Amerika Serikat dan UE dapat berkontribusi dan efektif dalam mengelola konflik di Laut Cina Selatan. Pertama, kesamaan pandangan mengenai cara menyelesaikan perselisihan secara damai. Telah dijelaskan di atas bahwa ketiga pesaing Indonesia, Amerika Serikat dan UE,  berawal dari pandangan dan ajakan untuk menyelesaikan segala permaslaahan secara damai.

Kedua, sikap netral Indonesia, AS, dan UE  tidak memiliki riwayat konflik teritorial dengan negara-negara yang terlibat konflik LCS, khususnya dengan Tiongkok. Berikutnya, beberapa manfaat nyata dari keberhasilan kebijakan luar negeri Indonesia yang menggunakan AS dan UE untuk menjaga perdamaian di Laut Cina Selatan adalah: 

  • Tingginya kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat untuk terlibat di Laut Cina Selatan akan menjadi sebuah keuntungan, baik sebagai pelindung keamanan regional maupun dalam membendung kekuatan Cina.
  • Posisi  Indonesia sebagai Ketua ASEAN akan menjadi kekuatan Indonesia dalam politik luar negeri Indonesia terhadap AS, karena tidak dapat dipungkiri bahwa AS akan selalu membutuhkan dukungan ASEAN (Indonesia) untuk melegitimasi kehadirannya di LCS.
  • Politik luar negeri Indonesia harus mampu mengajak UE untuk saling berbagi, terutama dalam hal pengalaman dalam menyelesaikan konflik yang muncul baik di dalam maupun di luar UE.
  • Kebijakan luar negeri Indonesia terhadap UE juga harus mampu mengajak UE untuk berbagi keberhasilan dalam pengelolaan sumber daya laut, pengalaman dalam perlindungan laut, dan menegosiasikan  standar lingkungan yang tinggi bagi negara-negara maritim.

Sejalan dengan apa yang telah dijelaskan di atas, maka politik luar negeri Indonesia terhadap AS dan UE dalam konteks Laut Cina Selatan jika dimaknai berarti bahwa Indonesia harus selalu bersikap baik, dalam artian dapat mengatur keduanya. memanfaatkan kontribusi mereka terhadap manajemen konflik di Laut Cina Selatan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline