Lihat ke Halaman Asli

Lalan Rojulan

Mahasiswa/pendidik/ lalan rojula

Tindak Korupsi Ini Mayoritas Dilakukan oleh Para Pejabat Tinggi Negara yang Sesungguhnya Dipercaya oleh Masyarakat Luas untuk Memajukan Kesejahteraan

Diperbarui: 9 Juni 2024   07:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Latar Belakang Masalah 

Tindak perilaku korupsi akhir-akhir ramai di perbincangkan, baik di media massa maupun maupun media cetak. Tindak korupsi ini mayoritas dilakukan oleh para pejabat tinggi negara yang sesungguhnya dipercaya oleh masyarakat luas untuk memajukan kesejahteraan rakyat sekarang malah merugikan negara. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat yang dipimpin oleh para pejabat yang terbukti melekukan tindak korupsi. Maka dari itu, di sini kami akan membahas tentang korupsi di Indonesia dan upaya untuk memberantasnya.

PEMBAHASAN

Hak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yg di berikan kepada 

penegak hukum waktu paling lama 30 hari .Hak untuk memperoleh perlindungan hukum Penghargaan pemerintah kepada mayarakat Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi . Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut : 

a. Upaya pencegahan (preventif). 

b. Upaya penindakan (kuratif). 

c. Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa. 

d. Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). 

1. Upaya Pencegahan (Preventif) 

Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline