Lihat ke Halaman Asli

Potensi Industri Makanan Halal di Indonesia

Diperbarui: 14 Maret 2022   20:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sering kita dengar adagium “Food for the body is not enough. There must be food for the soul", yang artinya makanan untuk tubuh tidak cukup, harus ada makanan untuk jiwa. Ungkapan ini bisa dimakna secara beragam. 

Ada orang menakwilkan ekspresi tersebut bahwa makanan yang baik tidak hanya membuat tubuh bugar tetapi berpengaruh juga pada kesehatan jiwa, dalam artian makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi dapat menjaga tekanan darah dan mampu memicu timbulnya perasaan tenang dan bahagia. Namun, bagi banyak orang muslim adagium itu memiliki makna mendalam.

Secara rohaniah, muslim harus memelihara kesehatan jiwa agar dapat hidup tenang dan tentram dengan melakukan istiqomah melalui peningkatan kualitas ibadah, memperbanyak kebaikan dan mengendalikan hawa nafsu. 

Dari segi jasmaniah, makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah makanan yang halal dan thayyib sehingga dapat menjadi sarana untuk memelihara diri dan jiwa serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang muslim percaya bahwa “…

Barang siapa yang hidup dari makanan yang serba halal, maka bersinarlah agamanya, lemah lembut hatinya dan tiada dinding penghalang bagi doa-doanya…., sebaliknya barang siapa makan makanan yang subhat, samarlah agamanya dan gelaplah hatinya”. Tidak mengherankan jika secara global gaya hidup halal atau global halal lifestyle tumbuh di berbagai Negara muslim termasuk Indonesia. 

Tren ini tampaknya menjadi semakin populer bahkan bukan hanya di Negaranegara islam yang peduli pada produk halal namun juga pada Negara minoritas muslim, karena produk halal diidentikkan dengan jaminan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kualitas pangan yang baik. 

Alhasil, potensi produk makanan halal menjadi tantangan dan peluang sekaligus tren bisnis yang perlu ditangkap dan dikembangkan di Indonesia. Ironisnya, Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tidak masuk sebagai 10 besar Negara produksi makanan halal. 

Fenomena ini tentunya harus menjadi perhatian bersama agar Indonesia tidak hanya sebagai pasar industri halal yang konsumtif, namun Indonesia harus dapat mengoptimalkan berbagai potensi dan peluang yang ada untuk menjadi negara produktif di bidang industri halal.

 Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa perkembangan makanan halal di Indenesia masih relatif lambat dibandingkan dengan perkembangannya di Negara muslim minoritas seperti Jepang atau Thailand? Apa permasalahannya? Bagaimana dukungan regulasi pemerintah untuk sertifikasi halal, kesiapan para pemangku kepentingan (stakeholders) industri halal khususnya di bidang rantai pasok halal, dan literasi produk halal? 

Keberhasilan dalam mengurai permasalahan ini disertai langkah-langkah intervensi yang tepat, industri makanan halal akan mampu mendorong tumbuhnya UMKM dan berkontribusi penting dalam perekonomian nasional.

Potensi Industri Halal di Indonesia 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline