Lihat ke Halaman Asli

Banyak Hoaks Beredar, Mahasiswa KKN Undip Beri Edukasi Seputar Vaksinasi

Diperbarui: 9 Agustus 2021   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kabupaten Temanggung (09/08/2021) - Pada 24 Februari 2021 lalu, Kementrian Kesehatan menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam PMK tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin covid-19. 

Di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi dilakukan berdasarkan kelompok prioritas penerima, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan bahwa untuk saat ini di seluruh dunia risiko paling tinggi adalah tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, nakes setiap hari terpapar dengan virus Covid -19 dengan persentase tinggi. 

Dilanjutkan dengan lansia, karena apabila terpapar Covid-19, kemungkinan meninggal sangat tinggi. Kemudian dilanjutkan dengan kelompok usia lainnya.

Sampai tanggal 25 Juli 2021, sebanyak 44.466.974 orang telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 17.906.504 orang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, masih jauh dari jumlah target sasaran yang adalah 208.265.720 orang. 

Rendahnya angka vaksinasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah banyaknya hoax yang beredar mengenai vaksinasi yang menimbulkan masyarakat takut dan enggan untuk menjalani vaksinasi, kurangnya penyebaran informasi tentang vaksinasi, atau memiliki penyakit kronis sehingga tidak memenuhi kriteria untuk divaksinasi.

Terlepas dari kelompok masyarakat yang tidak memenuhi kriteria untuk divaksin, bagi orang-orang yang memenuhi kriteria dan memiliki akses, seharusnya bersedia untuk melaksanakan vaksinasi. 

Padahal vaksin dapat memberikan banyak manfaat, seperti : menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mendorong herd immunity/kekebalan kelompok dalam mencegah penyebaran Covid-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan menyeluruh, dan menjaga produktivitas serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi. Saat ini, vaksinasi digadang-gadang merupakan solusi paling ampuh untuk mengatasi pandemi covid-19. 

Selain itu, pemerintah telah menggalakkan penegakan protokol kesehatan, seperti : mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.


Mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan pemberian edukasi mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19 di Desa Tegalroso, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dengan sistem door-to-door dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sosialisasi dilakukan pada hari Minggu, 25 Juli 2021. 

Mahasiswa KKN Tim II Undip mendatangi rumah-rumah sembari membagikan masker dan handsanitizer, serta menjelaskan mengenai pentingnya vaksinasi dan supaya masyarakat tidak termakan hoax yang mencegah mereka melakukan vaksinasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline