Lihat ke Halaman Asli

Laily Sakinatul Afiddah

Mahasiswa Uin Walisongo Semarang

Sistem Kinerja Kecamatan Panceng Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Baik

Diperbarui: 18 Juni 2021   10:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu dari pilar Good Governance yakni Negara atau Pemerintah yang memiliki fungsi diantaranya : pembuatan kebijakan publik; Pengendalian dan pengawasan publik;Pelindungan dan pengayoman masyarakat dan swasta; Fasilitasi kepentingan negara dan publik; Pelayanan kepentingan publik.

Pemerintah kecamatan merupakan tingkat pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan administratif terhadap masyarakat di bawah kabupaten atau kota yang terdiri atas beberapa desa yang termasuk di dalam wilayahnya. Pemerintahan Kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Pada pemerintahan Kecamatan Panceng sekarang dipimpin oleh bapak Dwi Purbo Wahyono, S.Sos. NIP : 19710420 199201 1 003. Dalam tugasnya Camat akan dibantu oleh sekretaris camat dan banyak pegawai kecamatan baik ASN ataupun non ASN. 

Aturan  hukum yang digunakan dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kecamatan Panceng Adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  dan Karena Kecamatan Panceng berada pada Wilayah Naungan PePeraturan Bupati Gresik Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Gresik.merintah kavupate gresik.

Pemerintahan Kecamatan panceng memiliki fungsi sebagai koordinatif antara desa teehadap kabupaten. Disiplin Kerja sangat ditegakkan di pemerintahan kecamatan, jika terdapat staff pemerintahan ataupun pegawai yang tidak mengikuti apel dan doa bersama sebelum kegiatan dimulai tanpa disertai alasan yang rasional maka akan mendapatkan sanksi. Para staff bersama camat, sekcam dan seluruh pegawai kantor kecamatan telah memiliki target kinerja yang telah disepakati sejak awal sesuai dengan bidang masing-masing. Evaluasi tahunan,6 bulanan , dan 3 bulanan rutin dilaksanakan guna melihat sebagaimana progres dari target terlaksana juga sebagai ajang penilaian para pekerjanya.

Guna meningkatkan akuntabilitas pemerintah kecamtan telah menyediakan Banner yang berisikan SOP terbuka kepada masyarakat saat berkrpentingan di kantor kecamatan juga baliho yang berisikan laporan kinerja pemerintah kecamatan kepada masyarakat umum. Pemerintah kecakamatan dengan cepat slalu menginfokan informasi kepada aparatur desa dan diasampaikan ke warga masing-masing desa. Rapat dinas sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi dengan kepala dan aparatur desa juga kerap dilaksanakan. Untuk mengetahui kepuasan masyrakat pemerintah kecanatan menyediakan SKM yang berbentuk via onpine ataupun via kuisioner. Demikian Terima kasih




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline