Sebagaimana yang kita ketahui, skripsi merupakan karya tulis ilmiah yang memuat hasil penelitian mahasiswa disesuaikan dengan bidang keilmuan tertentu. Karya ini ditulis dengan kaidah ketentuan yang berlaku. Di Indonesia sendiri, skripsi menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang sifatnya wajib dan menjadi syarat seseorang menyelesaikan pendidikannya. Berdasarkan metode penelitiannya, skripsi ini terbagi atas dua metode yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif.
Sebenarnya tujuan dari skripsi ini tak lain tak bukan yaitu untuk mengembangkan dan mengasah kemampuan berpikir kritis dan komunikasi ilmiah. Selain itu skripsi juga membantu mahasiswa untuk mampu memecahkan masalah secara teoritis.
Lalu apakah skripsi tidak bisa digantikan dengan karya lain yang setara?
Saat ini skripsi tidak lagi menjadi penentu kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan bahwa skripsi tidak wajib lagi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 atau D4. Peraturan ini tertuang dalam Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan kewajiban tugas akhir pada beberapa program studi sarjana/sarjana terapan dan memberikan ruang yang lebih luas untuk perguruan tinggi dalam mewujudkan kompetensi mahasiswa
Dikutip dari Tribun Banyumas.com, UIN Walisongo Semarang sudah membolehkan mahasiswa lulus tanpa skripsi jauh hari sebelum Kemendikbud menerapkan aturan itu. UIN Walisongo sudah membolehkan hal tersebut tepatnya sejak 2021. Bahkan ketentuan ini sudah di muat dalam buku Pedoman Tugas Akhir tahun 2021 dijelaskan, mahasiswa diperbolehkan mengerjakan tugas akhir berupa skripsi dan non-skripsi.
Adapun bentuk tugas akhir non-skripsi yakni karya ilmiah, karya desain teknologi, tugas akhir karya seni/arsitektur, buku ber-ISBN dan pengakuan karya mahasiswa pada kejuaraan nasional dan internasional. Antara keduanya, baik itu skripsi dan non-skripsi tentunya haruslah bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Nilal Muna Fatmawati atau yang kerap kali di sapa dengan Nilal Muna, Nilal Muna merupakan wisudawan terbaik Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kependidikan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang pada 8 November 2023, dengan IPK 3,92. Wisuda ini berlangsung di Gedung Tgk. Ismail Yaqub yang dipimpin Plt. Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag. Saat itu, terdapat 628 sarjana yang diwisuda.
Dikutip dari Kemenag.go.id, Nilal Muna Fatmawati berhasil diwisuda melalui jalur non skripsi. Nilal Muna lulus dengan menulis artikel ilmiah berjudul "Analisis Pergeseran Stigma Gender Guru Pendidikan Anak Usia Dini". Artikel ini terbit di Jurnal Obsesi, Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini yang terindeks Sinta 2.
Mahasiswi yang merupakan asli Kota Semarang ini dikenal aktif menulis dan mempublikasikan berbagai artikel ilmiah. Seperti misalnya "Development of Educational Game Tool, 'Magic Spinman' to improve the Fine Motor Skill off Early Childhood Education Student" yang terbit di Jurnal Al Athfaal, Jurnal Ilmiah Pendidikan Anak Usia Dini Terindeks Sinta 3. Artikel lainnya berjudul "Menggali Makna Kemerdekaan HUT RI bagi Masyarakat Urban (Studi Kasus di Meteseh Tembalang)", terbit pada jurnal terindeks Sinta 5. Selain aktif dalam penulisan artikel jurnal, Nilal Muna juga menulis buku dengan judul "Strategi Pembelajaran Nilai Agama dan Moral pada Anak Usia Dini Berbasis Genetik STIFIn" yang berhasil diterbitkan dengan ISBN oleh Penerbit Fatiha Media
Sebagai Plt. Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar sangat mengapresiasi prestasi mahasiswa yang berhasil lulus Non Skripsi. Kelulusan non skripsi ini tentunya merespon kebijakan kementrian adanya pilihan lulus Non skripsi. Kewenangan pelaksanaannya ada di PT masing masing, jikalau dirasa mahasiswa dari segi akademik sudah mampu dan melewati tahapan penilaian secara komprehensif di level prodi dan fakultas.