Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Kelompok 28 UIN Walisongo Adakan Pendampingan Posyandu Lansia

Diperbarui: 16 Februari 2022   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa sering kali diartikan sebagai peserta didik yang duduk di bangku perguruan tinggi yang mengikuti syarat administrasi yang ada. Pengertian Mahasiswa yang semacam itu dimiliki oleh kalangan yang begitu sadar akan pentingnya pendidikan di perguruan tinggi. Pengajaran di perguruan tinggi sangat berbeda dengan sekolah yang didapatkan mulai Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Culture shock pasti akan dirasakan di awal masuk perguruan tinggi. Mahasiswa harus memiliki peran guardian of value dan agent of change.

Guardian of value  merupakan salah satu peran Mahasiswa yang tidak hanya berupaya menuntut ilmu dan belajar akademik saja, melainkan belajar memiliki nilai-nilai masyarakat. Nilai- nilai masyarakat yang dimaksud seperti: kejujuran, gotong royong, empati, keadilan, integritas, dan beberapa hal lain yang harus dipertahankan keberadaannya di masyarakat. Di perguruan tinggi, belajar saja tidak cukup, ada aspek yang tidak kalah penting juga untuk dipelajari di perguruan tinggi.  

Agent of change memiliki arti bahwa Mahasiswa berperan sebagai penggerak, pengubah arah, mengubah gagasan yang tertinggal menjadi maju, dan masih banyak lagi. Sebagai Mahasiswa tidak sewajarnya berpangku tangan hanya sekedar mengamati saja. Mahasiswa adalah sebagai pengganti dan penerus pimpinan bangsa.

Adanya peran di atas dijadikan landasan Mahasiswa harus Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan adanya KKN tersebut, Mahasiswa tidak hanya dapat belajar nilai-nilai masyarakat dan belajar menjadi penggerak saja, Mahasiswa diharapkan dapat mempraktikkan dan membagikan apa yang sudah dipelajari selama di perguruan tinggi.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram Dari Rumah (KKN MIT DR) 13 kelompok 28 mengadakan pendampingan posyandu untuk lansia di RT 02 RW 06 Kelurahan Wonolopo, Mijen. Tema yang diangkat adalah "Sayangi Masa Tuamu dengan Mengikuti Posyandu Lansia. "Pendampingan posyandu lansia ini dilakukan supaya masyarakat yang ada sadar akan pentingnya cek kesehatan pada usia lanjut. 

Apalagi pandemi juga masih perlu untuk kita waspadai. Posyandu lansia diadakan supaya masyarakat usia lanjut mendapatkan pelayanan kesehatan, baik lansia maupun pra lansia. Tujuan posyandu adallah untuk meningkatkan jangkauan kesehatan lansia di masyarakat dengan mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran dari masyarakat itu sendiri. 

Sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai untuk kebutuhan lansia, disamping itu dapat meningkatkan komunikasi  anatara masyarat usia lanjut.

Sasaran posyandu lansia yaitu kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun), kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas), dan kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas). Pelayanan yang diberikan saat posyandu lansia adalah pendaftaran lansia, pengukuran tinggi badan, pengukuran berat badan, pengukuran lebar pinggul, cek tekanan darah, cek kelesterol dan asam urat. 

Setelah semua pelayanan diberikan, ada pencatatan guna mengetahui perkembangan setiap bulannya. Dan terakhir diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Masyarakat usia lanjut di RT 02 RW 06 memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya posyandu lansia ini. Mereka merasa sangat terbantu untuk mengontrol pola hidup sehari-harinya. Kesaadaran masyarakat merupakan nilai tambahan yang menunjang hidup sehat pada daerah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline