Lihat ke Halaman Asli

Laily Alfi

Mahasiswi STITMA

Kompetensi Kepribadian Pendidik

Diperbarui: 15 Juni 2024   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semboyan Ki Hajar Dewantara/smkmardhotillah

Hakikat Kompetensi Kepribadian Guru

Peran guru sebagai teladan sangatlah penting dalam membentuk karakter siswa. Guru yang mampu memberikan contoh yang baik akan menjadi inspirasi bagi siswanya. Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan guru-guru yang berkualitas. Sistem perekrutan guru harus diperbaiki, tidak hanya berfokus pada kualifikasi akademik semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek seperti stabilitas mental, kapasitas intelektual, profesionalisme, dan moralitas agama. Dan ini semua bisa terwujudkann dengan adanya sistem pendidikan. 

Salah satu tanggung jawab kepala sekolah adalah membina guru untuk meningkatkan kompetensi kepribadian mereka sebagai pendidik dan contoh bagi siswa. Guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa dan mempengaruhi generasi mendatang. Kepribadian guru yang menonjol tercermin dalam aktivitas sehari-hari di sekolah, seperti menyambut siswa dengan ramah, mengatur apel pagi, membimbing dalam doa, dan membangun karakter siswa melalui kegiatan di sekolah dan di rumah. Ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral guru terhadap siswa dan kepada Allah Ta'ala. (Rozi et al., 2021)

Kompetensi Kepribadian yang harus dimiliki oleh Guru yaitu Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Th. 2007  mencakup lima subkompetensi, yaitu kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia. (Sudarman, 2010:203) Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil adalah bertindak sesuai dengan norma hukum, sesuai dengan norma sosial, dan sebagai guru memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator  berpengaruh positif terhadap peserta didik yaitu memiliki prilaku yang disegani. Subkompetensi kepribadian akhlak mulia dapat menjadi teladan memiliki indikator  bertindak sesuai dengan norma agama (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki prilaku yang diteladani peserta didik. Sebagai teladan, guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil idola, sehingga seluruh aspek tingkah lakunya adalah figur yang paripurna. Jadi, kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang harus dimiliki seorang pendidik, yaitu bahwa guru hendaknya memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, dan berakhlak mulia. Di dalamnya juga diharapkan tumbuhnya kemandirian guru dalam menjalankan tugas serta senantiasa terbiasa membangun etos kerja. Hingga semua sifat ini memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan guru dalam kesehariannya. (Edy & Maryam, 2022)

Berikut adalah beberapa contoh kompetensi kepribadian guru:

a.Guru memulai pembelajaran tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk mencontohkan sikap disiplin.

b.Guru menegur murid yang tidak menjaga sopan santun dan melakukan hal yang mengganggu ketertiban kelas. Misalnya, tidur di dalam kelas, menghina teman, bicara kotor, dan sebagainya.

c.Tidak membeda-bedakan murid. Sebagai misal, terhadap murid baru, guru bersikap wajar dan membuatnya nyaman.

d.Guru menutup setiap pembelajaran dengan doa dan kata-kata motivasi untuk mendorong semangat belajar siswa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline