Isu kriminalitas hingga kini tetap menjadi masalah yang tidak ada henti-hentinya dihadapi oleh berbagai negara. Tidak hanya menjadi masalah utama yang dihadapi oleh negara berkembang, melainkan di negara maju masih menjadi persoalan mengenai tingkat kriminalitas. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan kriminalitas adalah adanya kemiskinan. Banyak penelitian yang menyatakan bahwa kemiskinan mempengaruhi terhadap meningkatnya tindakan kriminalitas.
Dalam studi kasus Maulana dkk (2024) yang berjudul Kemiskinan dan Kriminalitas, mengatakan bahwa kemiskinan memiliki hubungan yang significant dengan tingkat kriminalitas. Selain itu penemuan dari Yuzani & Deswina (2024) menemukan bahwa daerah yang memiliki ekonomi yang kurang memadai cenderung memiliki tingkat kriminalitas yang lebih tinggi.
Mengenai penyebab masalah kemiskinan dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan ekonomi yang mempunyai hubungan dengan tindakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompokk diluar batas kewajaran, sehingga tindakan kriminalitas meningkat terjadi dimana-mana. Masalah kemiskinan dan tindakan kriminalitas merupakan dua konsep masalah sosial yang saling berkaitan hingga membentuk lingkaran setan. Kemiskinan mempunyai pengaruh yang besar terhadap peluang terjadinya tindakan kriminalitas. Adanya kemiskinan yang tinggi menyebabkan pula kriminalitas yang tinggi.
Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan primer manusia yang apabila tidak terpenuhi kebutuhannya, maka semakin tidak memperdulikan baik atau tidaknya tindakan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Misalnya, demi memenuhi kebutuhan makan keluarga, seorang individu nekat mencuri, merampok, membegal hingga membunuh guna mendapatkan uang untuk makan.
Selain kesenjangan ekonomi, keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan peluang pekerjaan yang layak membuat banyak individu yang hidup dalam kemiskinan merasa frustrasi dan putus asa. Kondisi ini mendorong mereka untuk mencari cara alternatif untuk bertahan hidup, termasuk melalui tindakan kriminal.
Masalah kemiskinan yang berakibatkan tindakan kriminal perlu adanya penanggulangan. Karena tingkat kriminalitas di Indonesia cukup tinggi yang disebabkan oleh adanya kemiskinan, oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya untuk menanggulangi meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.
Penanggulangan kemiskinan dapat di tanggulangi dengan meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memandang lapisan masyarakat, mencipatakan lapangan pekerjaan, dan pembangunan ekonomi daerah yang merata.
Adapun penanggulangan adanya tindak kriminalitas adalah dengan dilaksanakanyya Pre-Emtif yakni upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas. Yang kedua adalah Preventif adalah upaya yang dilakukan sudah di tahap pelaksanaan untuk mencegah adanya tindakan kriminalitas. Yang terkahir adalah upaya represif apabila adanya tindak kejahatan criminal maka diharuskan untuk adanya penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan yang melakukan tindakan kejahatan.
Refrensi :
Dulkiah, M. (2018). Pengaruh Kemiskinan Terhadap Tingkat Tindak Kriminalitas di Kota Bandung. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(1), 36-57.
Maulana, R. R., Yasmin, M. I., Ammara, M. F., & Ribawati, E. (2024). KEMISKINAN DAN KRIMINALITAS. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 5(2), 61-70.