Yth. Basuki Kurniawan 10 Desember 2021
Jember
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,
Bersama saya Lailatul Ramadhania Arsih Panggah, menyampaikan pendapat hukum (Legal Opinion) tentang suatu kasus dari salah satu selebgram yang melakukan pelarian saat akan
dikarantina sepulang dari luar negeri, sebagai berikut :
A. Kasus Posisi
Kasus kaburnya Rachel Vennya, beserta kekasih dan juga manajernya diketahui oleh dunia maya pada tanggal 11 Oktober 2021, bahwa ada salah satu pihak yang mengetahui Rachel dan Salim satu kamar saat sedang mengurus proses administrasi karantina di hotel. Lalu Pada tanggal 03 November 2021 hari rabu bertempat di
Kemayoran, Jakarta. Selebgram Rachel Vennya beserta kekasihnya Salim Nauderer itetapkan sebagai tersangka pada kasus kekarantinaan dan kesehatan.
Bukan hanya dua tersangka saja yang kabur, akan tetapi ada pihak manajer Rachel vennya yang bernama Maulida Khairunnisa dan juga seseorang yang telah membantu mereka dalam aksi meninggalkan kewajiban untuk menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Meski ditetepkan sebagai tersangka, Rachel beserta ketiga orang lainnya tidak ditahan oleh kepolisian. Beberapa lalu Rachel Vennya menghadiri acara fashion week dengan rekannya yang bertempat di New York Amerika Serikat, dan seharusnya sepulang dari luar negeri Rachel Vennya beserta kekasihnya dan juga manajernya harus menjalani