Pendidikan kesetaraan sebagai pendidikan alternatif saat ini mulai menunjukkan peran besarnya sebagai pendidikan pilihan bagi berbagai latar belakang warga belajarnya.
Bukan saja layanan pendidikan bagi anak yang tidak bersekolah disebabkan kemiskinan, keterpencilan, dan keterbelakangan, namun juga menjadi pilihan bagi yang ingin mengembangkan potensinya (minat bakat), yang memiliki keterbatasan waktu untuk belajar secara formal atau regular seperti sekolah pada umumnya. Hal ini dibuktikan dengan jumlah warga belajar yang terus bertambah setiap tahunnya di lembaga PKBM atau SKB dengan layanan pendidikan yang dapat dilakukan secara fleksibel, di mana pun berada dan kapan pun waktunya.
Hal ini sebenarnya membuktikan bahwa Pendidikan kesetaraan telah melakukan kegiatan pendidikan secara merdeka dengan prinsip menjadikan anak sebagai pembelajar sepanjang hayat. Jadi, dengan peran yang strategis ini, mengharuskan semua pihak yang berkepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Kepala Satuan, dan tutor sebagai pendamping anak belajar, menjadi sangat penting untuk terus berbenah agar mutu pelayanan yang diberikan dapat maksimal dan memenuhi kebutuhan warga belajar.
Tantangan pendidikan kesetaraan dengan semakin besarnya kebutuhan masyarakat, perubahan paradigma berpikir yang menyebabkan orientasi pendidikan di masyarakat yang bukan lagi hanya mementingkan sekolah seperti pada umumnya, menuntut perbaikan terus menerus dari pendidikan kesetaraan itu sendiri. Pendidikan Kesetaraan diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan membangun citra endidikan kesetaraan sebagai pendidikan pilihan. Mulai dari perbaikan administrasi, layanan kesetaraan, layanan keterampilan dan pemberdayaan sebagai ciri khas pendidikan kesetaraan.
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa berdasarkan proses pendidikannya, pendidikan kesetaraan sebenarnya telah mengusung program merdeka belajar dalam pengembangan kurikulumnya dengan situasi dan kondisi pelaksanaan layanannya. Implementasi Kurikulum Merdeka, sudah seharusnya mudah dijalankan dengan dasar kurikulum yang telah ada. Namun pada kenyataannya, tutor yang menjadi tokoh sentral dan pintu masuk perubahan di kelas atau Kelompok Belajar dengan penerapan Kurikulum Merdeka, berasal dari latar belakang pendidikan beragam perlu dibina untuk memberikan dampak peningkatan kualitas pembelajaran bagi warga belajarnya. Bahkan ada beberapa tutor yang bukan berasal dari lulusan fakultas keguruan, merupakan praktisi/keahlian/keterampilan tertentu dan mereka yang peduli pendidikan, belum memahami ilmu pedagogi dan andragogi. Hal inilah yang menjadi PR besar bagi pengurus FTPKN Kabupaten Deli Serdang.
FTPKN (Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional) yang telah terbentuk mulai dari pusat, daerah dan cabang memberikan harapan baru sebagai komunitas belajar atau wadah pembinaan bagi para tutor untuk meningkatkan kapasitas dirinya terutama dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di lembaga PKBM tempat mereka beraktivitas. Sebagai pengurus FTPKN Kabupaten Deli Serdang mengajak para tutor berpartisipasi aktif, membangun semangat dan memiliki kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran melalui interaksi secara rutin. Mengakomodir agar para tutor dapat menggali potensinya dengan belajar bersama dari perubahan yang ada, mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi terutama saat mencoba mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di lembaga PKBM.
Mampukah FTPKN Kabupaten Deli Serdang yang memiliki Satuan Pendidikan PKBM dan PNF SKB aktif sebanyak 101 lembaga untuk mengedukasi, mendukung, membina, mendorong dan mengintegrasikan pembelajaran di kurikulum merdeka melalui para tutor sebagai anggota komunitas belajar. Komunitas belajar FTPKN Kabupaten Deli Serdang melalui kelompok kerja tutor mencoba mengambil peran untuk:
- Memfasilitasi kegiatan belajar bersama para tutor tentang Kurikulum Merdeka yang mudah dan menyenangkan.
- Memfasilitasi para tutor dalam memecahkan masalah dan berbagi praktik baik seputar Kurikulum Merdeka mulai dari asesmen, pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dan lainnya.
- Memfasilitasi kolaborasi pengembangan perangkat ajar dan refleksi Kurikulum Merdeka yang telah dilaksanakan dan membagikannya di Platform Merdeka Mengajar.