Pleonasme menurut Hasan Alwi dalam buku "Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga)" adalah pemakaian kata-kata yang lebih dari apa yang dibutuhkan. Pleonasme masuk dalam kategori majas penegasan. Dari 25 majas pertentangan, pleonasme merupakan gaya bahasa yang paling sering digunakan dalam keseharian. Padahal gaya bahasa tersebut adalah gaya bahasa mubazir karena menambahkan kata yang memang tidak perlu dan membuat kalimat menjadi tidak efektif. Hal ini seperti menjadi ‘penyakit akut’ dalam berbahasa. Pemakaian bahasa yang berlebihan (pleonastis) dapat kita lihat dari beberapa contoh kalimat berikut:
-Naiklah ke atas.
-Kamu maju ke depan.
-Kepada para bapak-bapak dan ibu-ibu diharap tenang.
-Subhanallah sekali!
-Terdapat beberapa langkah-langkah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Terkadang kita memang ingin agar kalimat yang kita sampaikan menjadi menarik dan mengundang perhatian pendengar. Akan tetapi, tidak jarang kita salah dalam pemakaian kata sehingga kalimat menjadi tidak efektif dan dirasa berlebihan oleh pendengar. Kesalahan penggunaan kata juga tidak jarang ditemukan dalam tulisan sastra maupun ilmiah.
Pemakaian pleonasme harusnya menjadi fokus perhatian kita sebagai pengguna bahasa Indonesia pada umumnya dan bagi guru bahasa Indonesia pada khususnya. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh seorang guru bahasa Indonesia agar siswa-siswanya tidak membiasakan diri menggunakan kalimat yang mengandung pleonasme, beberapa diantaranya :
1.Menerapkanpemakaian kalimat efektif tanpa pleonasme mulai dari diri sendiri. Guru adalah contoh dan teladan bagi siswa-siswanya. Jika guru salah, maka siswa juga akan salah. Oleh karena itu, guru bahasa Indonesia harus menjadi praktisi berbahasa Indonesia yang baik.
2.Mengajarkan materi pleonasme kepada siswa hingga benar-benar memahaminya. Materi ini biasanya memang menjadi salah satu materi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, baik di SMP, maupun di SMA. Namun, tidak jarang dalam percakapan di dalam kelas dan di luar kelas ditemukan pleonasme.
3.Koreksi langsung kesalahan berbahasa saat di dalam kelas dan di luar kelas.
Pleonasme harus diperbaiki, karena dalam penulisan baik karya ilmiah dan karya sastra jugapenyampaian secara lisan harus mengacu kepada kaidah baku bahasa Indonesia agar maksud yang disampaikan menjadi efektif diterima pembaca ataupun pendengar.
Mari kita perbaiki kesalahan dalam berbahasa Indonesia kita! [lailansyafira]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H