Birokrasi yang lamban menjadi masalah besar dalam pelayanan publik di Indonesia. Proses yang rumit dan tidak efisien seringkali menghambat masyarakat untuk mendapatkan layanan dengan cepat. Dalam hal ini, nilai-nilai Pancasila bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki birokrasi.
Salah satu nilai penting adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang mengharuskan pemerataan akses layanan publik. Layanan tidak seharusnya hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi harus bisa diakses secara adil oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Prinsip Persatuan Indonesia juga penting dalam mengatasi birokrasi yang lamban. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang buruk bisa mengurangi kepercayaan publik kepada pemerintah. Oleh karena itu, reformasi birokrasi perlu dilakukan secara bersamaan dan melibatkan kerja sama antar lembaga pemerintah. Dengan semangat persatuan, setiap instansi dapat saling mendukung untuk mempercepat proses administrasi dan memberikan layanan yang lebih responsif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H