Setelah menghadapi problematika yang ada di Indonesia, khususnya terkait masalah pendidikan, saya pribadi pernah berpikir bagaimana keadaan sistem pendidikan ketika masa jaya Islam? Ketika semua syariat Islam diterapkan tanpa kecuali termasuk dalam bidang kependidikan. Saya membayangkan betapa tertib dan indahnya sistem kehidupan pada masa emas tersebut. Karena saya yakin bahwa segala problematika hidup hanya dapat diselesaikan oleh Islam itu sendiri.
Beberapa waktu lalu, saya mengunjungi kediaman salah satu dosen kampus di STIBA Arraayah, Sukabumi. Beliau merekomendasikan sebuah buku lawas yang menurutnya sangat 'worth it' untuk dibaca. Buku ini berjudul 'Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam'.
Buku yang akan saya resensi ini sangat berkaitan dengan apa yang pernah saya pikirkan pada waktu itu. Tentang gambaran bagaimana sistem pendidikan di masa khilafah Islam. Sebelumnya, saya sangat berterima kasih kepada Ustadz Mada Hafidzahullah, yang telah meminjamkan buku yang sangat legend ini.
Buku ini adalah karya Abdurrahman Albaghdadi hafidzahullah. Perlu diketahui bahwa beliau adalah seorang mubalig keturunan Arab berkewarga-negaraan Australia yang menjadi aktivis salah satu organisasai Islam besar (ada juga di Indonesia) di negeri Kanguru itu. Beliau menginjakkan kakinya pertama kali di Indonesia, tepatnya di di Pondok Modern Pesantren Yayasan Al-Ghozali di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. KH Abdullah bin Nuh hafidzahullah yang merupakan pimpinan yayasan tersebut tertarik dengan ceramah beliau dan kemudian merekrut Abdurrahman menjadi salah satu pengajar di sana. Mungkin ini saja terkait data Abdurrahman Albaghdadi hafidzahullah yang saya ketahui.
Buku yang bertebal 147 halaman ini sangat praktis untuk dibaca yang dimana maklumat penting di dalamnya tidak sebanding dengan ketebalan isi bukunya. Gambaran-gambaran mengenai sistem pendidikan Islam pada masa Khilafah sangat runtut beliau jabarkan dengan gamblang menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Di buku ini dijelaskan bahwa dalam Islam, kurikulum pendidikan harus berdasarkan aqidah Islam, karena apabila aqidah Islam sudah menjadi asas yang mendasar bagi kehidupan seorang Muslim, maka seluruh pengetahuan yang diterima seorang muslim harus berdasarkan aqidah Islam pula.
Hal ini telah dilakukan oleh Rasulullah saw. Tatkala mengajak manusia masuk Islam. Beliau mengajak mereka memeluk agama Islam terlebih dahulu, setelah itu mengajari mereka untuk mengenal hukum-hukum Islam.
Dalam Islam, tujuan kurikulum dan pendidikan Islam adalah membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat, baik itu mengenai aqaid (cabang-cabang aqidah), maupun hukum. Pembentukan syakhsiyah Islam (kepribadian Islam) pada diri seorang pelajar juga salah satu tujuan pendidikan. Maka, apapun bentuk sistem pendidikannya yang mampu mewujudkan syakhsiyah Islam dan memberinya modal pengetahuan yang selayaknya, maka sistem itu sah-sah saja untuk dipakai.
Yang membuat saya kagum pada buku ini yaitu dijelaskannya bagaimana program pendidikan di dalam Khilafah Islam yang tertera pada halaman 37 sebagai berikut :
- Pada masa itu, bahasa Arab adalah bahasa pendidikan di seluruh sekolah-sekolah termasuk sekolah swasta. Tidak diperbolehkan menggunakan bahasa lain ataupun memasukkan bahasa apa pun selain bahasa Arab. Keren kan?
- Program pendidikan harus seragam yaitu program yang telah di tetapkan oleh negara.
- Tsaqafah Islam (kebudayaan Islam) adalah mata pelajaran yang wajib diajarkan di seluruh tingkatan pendidikan.
- Antara ilmu-ilmu sains semacam tehnik dan ilmu fisika dengan ilmu kebudayaan, harus terpisah jelas. Ilmu tehnik dan sejenisnya dipelajari sekadarnya saja, tidak terikat dengan jenjang pendidikan. Sedangkan ilmu-ilmu kebudayaan dan pengetahuan umum dipelajari di tingkat dasar sesuai dengan teori pendidikan yang tidak bertentangan dengan konsep dan hukum Islam.
- Ilmu-ilmu kesenian dan ketrampilan dapat dimasukkan sebagai ilmu pengetahuan yang boleh dipelajari tanpa terikat syarat-syarat lain selama tidak bertentangan dengan Islam. Namun apabila pelajaran itu terpengaruh oleh suatu pandang tertentu, seperti seni luki dan seni pahat (yang menggambar manusia) maka dalam keadaan seperti ini tidak boleh dipelajari karena bertentangan dengan pandangan Islam.
- Waktu pelajaran untuk ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab harus disesuaikan dengan waktu pelajaran ilmu-ilmu umum lainnya, baik dari segi jumlah maupun waktu.
Jika teori pendidikan ini diterapkan pada masa kini, maka saya yakin bahwa negara ini akan melahirkan di tengah umat para pemimpin yang cakap, terutama dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.
Oiya, kalian juga harus tau bahwa Khilafah Islam memiliki sistem pendidikan yang bebas biaya. Ini benar-benar diterapkan di kalangan umat. Bukan hanya bualan belaka saja dengan seribu bahkan jutaan janji yang sama sekali tidak terealisasi. Hal ini membuat keadaan kaum Muslimin sangat terbelakang dalam bidang pengetahuan akibat kurikulum yang dilahirkan ide-ide kapitalisme, yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara.