Lihat ke Halaman Asli

Asaaro Lahagu

TERVERIFIKASI

Pemerhati Isu

Jokowi Mulai Proses Ahok, SBY Tunggu Kegagalan Jebakan Mautnya

Diperbarui: 7 November 2016   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SBY dan Jokowi (Tribunnews.com)

Publik sedang harap-harap cemas. Apa langkah cerdas Jokowi terkait kasus Ahok? Dalam kasus Ahok, jelas Jokowi menghadapi situasi dilema. Begitulah publik memandangnya. Jika Jokowi tidak memproses Ahok, maka sudah jelas hasilnya. Ahok bebas karena dibela Jokowi. Ini bisa mengundang demo lebih besar lagi. Dana Rp 100 miliar akan mengucur lagi berlipat ganda untuk membiayai demo yang lebih ganas.

Jika Jokowi memutuskan untuk memproses Ahok, maka juga harus jelas hasilnya. Ahok harus ditangkap, ditetapkan tersangka, diadili dan masuk penjara. Dengan demikian Ahok akan gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk periode kedua. Musuhnya pun bersorak, bersuka ria dan kembali berpesta pora berbagi rata dana-dana APBD.

Pada posisi ini Jokowi bagai makan buah simalakama. Dimakan, Ahok masuk penjara dan gagallah misi Jokowi plus PDIP membenahi Ibu Kota Jakarta. Jika tidak dimakan, maka Jokowi sendiri yang akan dijatuhkan. Nah, inilah jebakan maut SBY dan musuh-musuh Ahok. Dalam situasi ini apa yang hendak dilakukan Jokowi? Konferensi pers. Dalam konferensi pers pada malam 4 November, Jokowi menyatakan dengan terang benderang bahwa demo 4 November ditunggangi oleh kepentingan politik.

Pernyataan bahwa demo 4 November ditunggangi oleh para politikus harus ditegaskan di muka publik. Fakta-faktanya sudah sedemikian jelas. Pernyataan SBY bahwa Ahok harus diproses hukum dan kalau tidak akan demo berseri sampai lebaran kuda, sudah cukup menegaskan pernyataan itu. Publik pun paham bahwa SBY sedang sekuat tenaga mengorbitkan puteranya Agus Harimurti meraup kekuasaan. SBY sedang memainkan filosofi ala Macchiavelli. Segala cara akan ditempuh dan dihalalkan.

Langkah selanjutnya yang ditempuh Jokowi adalah menepati janjinya. Jokowi langsung memproses Ahok. Besok Senin, 7 November 2016, Ahok akan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Nah di sinilah akan terlihat kecerdasan Jokowi menangkis jebakan maut SBY. Jauh-jauh hari Kapolri Tito Karnavian, telah mengumumkan kepada publik bahwa proses investigasi kasus Ahok akan dibuka di depan umum dan disiarkan langsung sebanyak mungkin oleh televisi. Rekaman-rekaman akan di-upload secara masif di Youtube.

Dalam siaran langsung penyelidikan kasus Ahok itu nantinya, akan dibuka secara terang-benderang, di mana letaknya penistaaan agama, penghinaan ulama yang dilakukan oleh Ahok. Rekaman 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51' itu nanti akan diulang-ulang ditayangkan. Demikian juga potongan video yang telah dipotong Buni Yani 'dibohongi Surat Al-Maidah' akan diputar berulang-ulang. Pokoknya tidak ada bagian yang terlewati. Tahap-tahap proses sesuai dengan koridor hukum akan dipertontonkan lewat siaran langsung bak menonton bola.

Tentu saja akan ada perang tafsiran yang dilakukan oleh ahli tafsiran ayat, ahli bahasa, ahli etimologi, ahli agama, ahli psikologi, ahli hukum, ahli video, ahli IT, ahli penerawangan dan entah ahli pemfitnah dan seterusnya. Ahli-ahli itu nantinya didatangkan dari berbagai kalangan. Selain dari dalam negeri, mungkin juga ada dari luar negeri terutama dari Arab sana.

Nah, di sini nantinya Ahok akan menciptakan panggungnya. Ahok akan memanfaatkan kesempatan untuk kampanye gratis saat dia disorot terus-menerus oleh media. Pertanyaan-pertanyaan dari penyidik nantinya akan dijawab oleh Ahok dengan mantap dan penuh gaya. Dan setelah melalui proses selama berminggu-minggu, akhirnya akan jelas siapa yang bernalar dan siapa yang kehilangan nalar. Lewat investigasi siaran langsung itu juga akan jelas apakah cukup bukti untuk menuduh Ahok sebagai pemfitnah dan penghina atau sama sekali Ahok tidak bersalah. 

Pertanyaannya apa hasil akhir dari investigasi polisi terhadap kasus Ahok itu?

Kesimpulan yang ada di benak publik selama ini bahwa Ahok tidak bersalah akan terbukti. Polisi pada akhirnya akan mengambil kesimpulan bahwa Ahok sama sekali tidak menghina Al-Quran apalagi menghina ulama. Tidak cukup bukti untuk menjerat Ahok dengan pasal pidana penghinaan agama. Jadi, Ahok akan bebas. Sementara pihak yang dijadikan tersangka adalah Buni Yani yang jelas-jelas memfitnah Ahok dengan potongan videonya.

Jelas FPI dan partai politik di belakangnya tidak bisa lagi menyalahkan Jokowi. Bukankah tahap-tahap penyelidikan kasus Ahok telah disiarkan secara langsung dan seluruh rakyat Indonesia dapat menyaksikkannya? Dari situ juga Jokowi akan membuktikan bahwa ia sama sekali tidak mengintervensi kasus Ahok itu. Jika akhirnya FPI dan dalang demo selanjutnya tetap bersih keras bahwa Ahok tetap salah dan tetap harus dipaksakan salah, maka publik dapat menilainya lebay sambil tertawa terpingkal-pingkal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline