Lihat ke Halaman Asli

Asaaro Lahagu

TERVERIFIKASI

Pemerhati Isu

Tragedi Vaksin Palsu dan Satu Juta PNS yang Akan Dipecat Jokowi

Diperbarui: 28 Juni 2016   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Vaksin palsu khusus balita yang disita pnyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri (Tribunnew.com)

Beredarnya vaksin palsu, membuat masyarakat sangat khawatir akan sistem imun anak balitanya. Inilah sebuah tragedi yang masih dicoba dipandang sepele oleh Kementerian Kesehatan. Padahal nasib masa depan generasi bangsa sedang dipertaruhkan. Vaksin campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG palsu yang telah beredar hingga ke Jogyakarta itu, telah dipakai oleh ribuan dan mungkin puluhan ribu anak Indonesia. Dampaknya adalah keamanan vaksin palsu pada bayi itu sendiri dan sistem imun bayi yang rentan berbagai penyakit karena pada dasarnya belum divaksin.

Dari berbagai informasi yang dilansir berbagai media, ternyata pemalsuan berbagai vaksin palsu diketahui telah beroperasi sejak tahun 2003 atau 13 tahun lamanya. Ini benar-benar sebuah tragedi pada bayi Indonesia. Waktu yang cukup lama dan sangat berbahaya bagi generasi bangsa. Bagaimana mungkin dalam kurun waktu 13 tahun itu aksi para pelaku begitu nyaman beroperasi tanpa dideteksi? Lalu dimana peran Kementerian Kesehatan dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kita?

Menurut pengakuan Hidayat dan isterinya, Rita Agustina, dua dari 13 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, pesanan vaksin yang mereka terima per hari ada sekitar 200 vaksin.  Jumlah itu disebarkan atau didistribusi di berbagai wilayah di Indonesia. Jika dalam setahun ada 365 hari kali 200 vaksin yang beredar, maka kalkulasi kotornya, ada lebih 70.000 vaksin palsu beredar dan diberikan kepada bayi setiap tahunnya.

Ini berarti ada puluhan ribu bayi yang menderita dari efek berbahaya vaksin plus ada puluhan ribu pula bayi yang tidak divaksin dengan benar dan rentan terhadap penyakit. Ini pun baru dari pengakuan satu pelaku.

Mudahnya memalsukan vaksin, lemahnya pengawasan dan gurihnya keuntungan yang diperoleh, jelas membuat para pelaku tega mengobarkan generasi bangsa. Pasangan suami isteri Hidayat dan Rita Agustina yang tega memalsukan berbagai vaksin palsu itu, terlihat menjadi pasangan muda kaya raya.

Rumah super mewah pasangan suami isteri ini yang berada di Kemang Pratama Regency, Bekasi, diindikasikan sebagai bukti hasil dari bisnis vaksin palsu itu. Bisnis vaksin ini juga turut memperkaya para distributor, apotik, klinik  di atas penderitaan para bayi. Jika kemudian publik mengharapkan pelaku dihukum berat termasuk dihukum mati sekalipun, maka hal itu dapat dipahami.

Benar bahwa rantai produksi hingga pendistribusian perbekalan kesehatan, baik itu obat, vaksin maupun alat habis pakai, itu cukup panjang dan melalui pengawasan ketat. Ya pengawasan ketat, katanya. Namun itu teori di atas kertas. Indonesia dikenal dengan teori dan banyak undang-undangnya.

Faktanya, di tengah masyarakat sekarang beredar banyak obat palsu, komestik palsu, pengawet palsu berbahaya dan seterusnya tanpa bisa dicegah tuntas oleh BPOM. Terkuaknya vaksin palsu itu sendiri bukan karena hasil deteksi BPOM tetapi setelah seorang bayi meninggal pasca diimunisasi. Lalu siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas vaksin palsu itu?

Publik jelas tidak salah jika akhirnya semua mata tertuju kepada BPOM yang berwewenang mengawasi peredaran obat palsu. Jika ketua DPR, Ade Komaruddin ikut mengecam cara kerja BPOM yang kecolongan dan terus kecolongan dengan aneka produk palsu, itu juga mewakili kemarahan publik. Jelas BPOM adalah pihak yang disalahkan selain aparat hukum lain tentunya. Pengawasan yang lemah dan hanya ketat di omongan adalah sebabnya. PNS BPOM jelas bukan hanya dikambing-hitamkan tetapi memang benar di-full kambinghitamkan.

Jika kemudian publik memandang oknum orang-orang yang bekerja di BPOM itu adalah PNS yang kurang bermutu dan tak mampu bekerja maksimal melindungi masyarakat adalah hal lumrah. Masyarakat pun kembali diingatkan bahwa para oknum PNS BPOM itu mungkin dulunya direkrut dan masuk PNS karena kolusi, kolusi dan nepotisme. Mereka mungkin masuk hanya karena mampu menyogok sana-sini agar menjadi PNS. Jika demikian maka jelas masuk PNS bukan karena kualitas individu tetapi kualitas KKN dan sogokan yang diajukan. Lalu hasilnya?  

Kinerja dan hasil kerja PNS kita dari dulu memang  terkenal abal-abal, tak bermutu. PNS kita yang diharapkan mampu melakukan tugasnya dengan hasil mutu tinggi, namun justru suam-suam kuku dan tak bisa diandalkan. Cara kerja PNS kita masih lamban, minim inovasi dan justru berkarat  menunggu THR ke-13 dan 14.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline