Lihat ke Halaman Asli

Asaaro Lahagu

TERVERIFIKASI

Pemerhati Isu

Ahok Dijegal DPR, Jokowi Semprit, Warga Masif Galang Dukungan

Diperbarui: 16 Maret 2016   10:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Basuki Tjahja Purnama (Foto: Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)"][/caption]Para anggota DPR Senayan benar-benar muak melihat Ahok. Kata-kata Ahok yang menyebut mereka sebagai anggota DPR yang ‘belagu’, sangat menusuk dan mencincang harga diri mereka. Rencana anggota Komisi III DPR untuk memanggil Ahok terus digodok dalam keraguan dan pro-kontra di antara mereka. Ruhut Sitompul yang juga anggota Komisi III pun bersuara lantang. Menurutnya pemanggilan Ahok akan membuat Komisi III terpojok, sementara Ahok semakin berkibar.

Dalam posisi terpojok, DPR Senayan (komisi II),  tiba-tiba mendapat ilham. Mereka pun bersorak saat menemukan cara jitu untuk menjegal Ahok mencalonkan diri di Pilkada 2017. Caranya sangat konstitusional. DPR berencana merevisi UU Pilkada dengan memperberat syarat bagi calon Independen sama dengan syarat bagi partai politik. Menurut DPR, syarat itu berkeadilan untuk seluruh wilayah Indonesia.

Jika selama ini calon independen hanya disyaratkan mengumpulkan KTP warga sebesar 6,5%-10% dari total pemilih, maka akan diperberat menjadi 20%. Artinya jika pemilih warga DKI berjumlah 8 juta pemilih, maka Ahok harus mengumpulkan fotocopy KTP warga sebanyak 1,6 juta lembar. Itu bisa membuat Ahok kelabakan, habis energi dan akhirnya menyerah tanpa syarat. Jadilah partai politik menang vs independen.

Akan tetapi manuver dan rencana busuk DPR itu langsung disemprit Jokowi. Menurut Jokowi  revisi UU Pilkada yang bakal dilakukan arahnya untuk perbaikan kualitas. “Jangan membuat aturan yang memperberat calon Independen, dan jangan ada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek”, demikian sempritan Jokowi yang dilansir berbagai media.

Sorakan DPR yang amat yakin dapat menjegal Ahok lewat revisi UU Pilkada, menjadi berhenti sejenak. Anggota DPR paham betul bahwa revisi UU Pilkada tanpa persetujuan Presiden adalah omong kosong. Presiden bisa menolak revisi jika isinya sarat dengan kepentingan politik. Pun Presiden Jokowi punya senjata maut yang bisa membuat DPR mati kutu yakni mengeluarkan Perpu Pilkada bila keadaan sudah sedemikian genting. Sempritan Jokowi benar-benar muzarab.

Rencana Komisi III dan jebakan maut ala DPR Senayan yang ingin menjegal Ahok membuat warga DKI semakin bersemangat mengumpulkan fotocopy KTPnya. Ada gerakan sangat masif di berbagai wilayah sejak Ahok mengumumkan dirinya maju dari jalur independen. Di banyak tempat, terlihat sudah banyak posko-posko pengumpulan fotocopy KTP untuk Ahok. Terlihat sekali ada antusiasme tinggi warga yang didorong oleh hati nuraninya masing-masing. Para relawan yang menyebut dirinya Teman Ahok terus bekerja keras mengumpulkan dukungan warga untuk Ahok tanpa dibayar.

***

Melihat dukungan deras  warga kepada Ahok, saya pun bertanya-tanya. Mengapa warga begitu banyak mendukung Ahok? Mengapa banyak orang yang mengkampanyekan Ahok? Mengapa orang rela memberikan fotocopy KTP-nya untuk Ahok dan bahkan suaranya kepada Ahok? Walaupun belum dinyatakan valid oleh KPU, mengapa angka 800 ribu KTP yang sudah terkumpul itu bisa diraih begitu cepat? Bukankah suara itu mengalahkan suara perolehan partai di DKI pada pemilu 2014 yang lalu? Ada apa yang terjadi dengan warga DKI Jakarta?

Saya hanya menduga bahwa warga DKI saat ini tidak buta, tidak tuli dan tidak bisu. Mereka bisa melihat, mendengar dan menyaksikan Ahok sebagai seorang yang revolusioner, pendobrak, pencetus dan penata jalan masa depan bangsanya. Ahok dilihat sebagai seorang pemberontak atas budaya maling yang sudah menjadi tradisi di negara ini. Sepak terjang Ahok yang menghajar para koruptor adalah tindakan luar biasa. Mungkin di daerah lain para koruptor begitu damai, aman karena semua saling berbagi dan saling menutupi kedok masing-masing.

Jika ada orang yang mengatakan bahwa Ahok lebih berpihak kepada konglamerat, pengusaha dan para pemilik modal, mungkin ada benarnya, namun kadarnya sangat kecil. Saya melihat tindakan Ahok yang tetap berpihak kepada masyarakat kecil: menggaji penyapu jalan dengan gaji di atas UMR,  memindahkan warga yang hidup di tempat kumuh ke rumah susun dengan pemberian modal, berbagai kartu pintar, kartu sehat plus gratis transportasi, memberangkatkan penjaga mesjid naik haji adalah tindakan keberpihakan kepada masyarakat kecil.  

Lalu apakah mendukung dan mengkampanyekan Ahok adalah tindakan yang salah? jelas tidak. Sosok seperti Ahoklah yang harus dibela, dikampanyekan dan diberikan suara untuknya tanpa bayaran apapun. Perbaikan-perbaikan Ahok di semua lini kehidupan warga DKI, sudah cukup sebagai bayarannya. Itulah juga yang menjadi alasan bahwa selain Ahok dikampanyekan, maka para pendukungnya juga harus ikut berjuang memperbaiki yang busuk, menghajar mereka yang merusak. Dan semua itu tidak ada yang salah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline