Lihat ke Halaman Asli

Asaaro Lahagu

TERVERIFIKASI

Pemerhati Isu

Ahok Gagal Tersangka, Lulung Serang KPK, Fadli Zon Turun Tangan

Diperbarui: 14 April 2016   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat (Foto: Kompas.com/Andri Donna Putera)"][/caption]Abraham Lunggana alias Lulung amat yakin 100% bahwa Ahok akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus Sumber Waras. Sebelumnya, Lulung sangat getol ingin memenjarakan Ahok terkait kasus pembelian bus berkarat Transjakarta, namun gagal. Pun usaha mati-matian Lulung untuk menyeret Ahok ke penjara terkait kasus UPS yang juga menyeret dirinya, gagal total. Kini harapan satu-satunya Lulung untuk memenjarakan Ahok, tinggal pada kasus Sumber Waras.

Kampanye Lulung untuk menyeret Ahok ke penjara luar biasa. Ia memimpin langsung pasukan elit DPRD DKI Jakarta bersama Muhammad Taufik untuk melaporkan Ahok kepada KPK Oktober 2015 lalu. Tak tanggung-tanggung, Lulung datang ke KPK dengan semangat juang 45 membawa seabrek bukti-bukti keterlibatan Ahok hasil ‘mengemis’ dari BPK. Setelah melapor, Lulung mewakili DPRD dan gerakan Lawan Ahok lainnya untuk menagih, mendesak dan memaksa KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Usaha-usaha Lulung menjadikan Ahok sebagai tersangka kasus Sumber Waras, mulai menunjukkan titik cerah ketika KPK pada Desember lalu secara sepihak membatalkan undangan kepada Ahok sebagai pembicara KPK pada Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diadakan di Bandung. Pembatalan itu, langsung dimaknai oleh Lulung sebagai sinyal akan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka. Mengapa Ahok yang sebelumnya diundang sebagai pembicara KPK tiba-tiba dibatalkan secara sepihak? Nah, pasti ada rencana jitu KPK. Begitulah interpretasi hebat Lulung.

Sinyal bahwa KPK akan menetapkan Ahok tersangka, membuat Lulung pun melompat-lompat kegirangan. Ia bersama barisan lawan Ahok dan para musuh Ahok lainnya mulai gegap-gempita bersorak kegirangan. Mimpi Lulung dan kawan-kawan untuk menjegal Ahok menjadi Gubernur DKI periode berikutnya akan menjadi kenyataan. Balas dendam kesumat Lulung yang selalu dibuat KO dan TKO Ahok dari berbagai arena pertarungan, akan terbalaskan. Lulung sudah lama merindukan kemenangan telak melawan Ahok, namun tidak pernah menjadi kenyataan.

Bagi Lulung, jika Ahok tersangka, maka tidak ada lagi gubernur yang selalu menyebut mereka maling dan begal APBD. Pun tidak ada lagi gubernur yang berkata kasar dan selalu merendahkan mereka sebagai anggota DPRD. Dan yang lebih penting lagi, tidak ada lagi gubernur yang yang membela mati-matian APBD DKI dari proyek-proyek fiktif semacam UPS. Dengan demikian, mimpi Lulung yang hanya bisa bernostalagia dan mendengar begitu lezatnya kekuasaan DPRD era Sutiyoso dan Fauzi Bowo, kembali bisa dicicipi asalkan Ahok bukan gubernurnya. Ahok ini sudah terlalu gila sebagai gubernur.

Berita besar penetapan Ahok sebagai tersangka terus ditunggu berdebar-debar oleh Lulung dari bulan ke bulan. Namun memasuki bulan kelima pasca laporan mereka kepada KPK, Ahok tidak kunjung juga dijadikan sebagai tersangka. Lulung pun semakin galau. Sementara itu Pilkada 2017 semakin dekat. Ahok pun sudah pasti akan mencalonkan diri kembali. Jika Ahok menjadi gubernur pada periode kedua, maka bisa dipastikan Lulung akan semakin kerdil di DPRD DKI Jakarta.

Dalam kegalauannya, Lulung pun dikejutkan sebuah berita menusuk dari KPK. Wakil ketua KPK yang baru, Basaria Panjaitan, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa belum ada bukti-bukti valid keterlibatan Ahok dalam kasus Sumber Waras. Mencari dua alat bukti valid  keterlibatan Ahok, sangatlah sulit. Karena itu mustahilah penyelidikan kasus Sumber Waras, ditingkatkan pada level penyidikan.

Mendengar pernyataan Basaria yang juga berasal dari korps kepolisian itu, sontak menghantam dan meluluh-lantahkan kalbu Lulung. Ia bagaikan kena hentakan gempa dahsyat level 9,0 skala Richter. Harapan dan mimpi Lulung untuk melengserkan Ahok menjadi sirna. Kendatipun KPK tetap menghibur Lulung dan kawan-kawan dengan mengatakan bahwa KPK masih terus mendalami kasus Sumber Waras itu dan mencari bukti-bukti baru, tetap saja Lulung menjadi galau.

Lulung pun tidak tinggal diam dan mulai bereaksi. Ia bersama barisan Lawan Ahok lainnya mulai melancarkan perang opini. Lulung terus menyerang KPK dengan menyebutnya lembaga takut yang tidak berani menetapkan Ahok tersangka. Bahkan Lulung terus  melontarkan serangan baru kepada KPK dengan memunculkan teori konspirasi. Menurut Lulung, ada konspirasi kekuasaan di dalam tubuh KPK agar tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Melihat koleganya di DPRD DKI gagal total, wakil DPR Senayan, Fadli Zon, mulai turun tangan. Menurut Fadli, ia mendengar dari KPK lama bahwa bukti-bukti keterlibatan Ahok pada kasus Sumber Waras sangat kuat. Fadli Zon mengatakan bahwa dia secara informal mendengar bisikan itu. Namun keburu ada transisi pimpinan KPK. Pimpinan baru KPK belum bertindak dan bahkan cenderung tebang pilih.

Namun Ahok yang merasa disudutkan, langsung menangkis bahwa KPK sangat professional dan tidak gegabah menetapkan seseorang tanpa bukti kuat. Bahkan Ahok dengan jantan meminta agar kontroversi pembelian lahan Sumber Waras diselesaikan di pengadilan. Tentu saja permintaan Ahok itu mustahil dilakukan jika tidak ada tersangkanya terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline