Usia 16-24 tahun merupakan masa-masa transisi dari remaja menuju dewasa. Masa transisi ini dapat kita sebut sebagai emerging adulthood. Tidak dipungkiri lagi bahwa masa peralihan ini memang menjadi masa cukup sulit untuk dihadapi. Mengapa demikian?
Remaja yang mengalami peralihan menuju dewasa akan cenderung mendapatkan lebih banyak tantangan, pengalaman, dan tanggung jawab yang baru. Pada masa ini remaja juga masih terus mengalami perkembangan biologis, emosional, kognitif, dan psikologis.
Sebuah riset yang dilakukan oleh tim Divisi Psikiatri Anak dan Remaja, Fakultas Kesehatan di Universitas Indonesia pada 393 remaja usia 16-24 tahun semakin memperkuat asumsi di atas. Riset tersebut juga mendukung WHO yang mengatakan bahwa 1 dari 4 remaja di dunia mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Apa penyebabnya? Berikut beberapa faktor penyebabnya.
1. Faktor genetik
2. Faktor biologis, seperti perkembangan hormon reproduksi, ketidakseimbangan kimiawi di otak, cedera otak traumatis, dan epilepsi.
3. Faktor psikologis, dapat berasal dari trauma yang signifikan karena pelecehan, kecelakaan, dan juga kekerasan yang pernah dialami.
4. Faktor lainnya yang berasal dari lingkungan, seperti kehilangan orang terdekat, kehilangan pekerjaan, tekanan dari keluarga ataupun masyarakat, dll.
Sedangkan pada penelitian yang dilakukan tersebut, menyatakan bahwa banyak remaja Indonesia di masa transisi ini mengalami tantangan beradaptasi terhadap kehidupan mereka yang mulai berubah, kesulitan mengatur waktu dan keuangan pribadi, serta mengalami peningkatan rasa kesepian saat belajar dan merantau di kota yang jauh dari tempat tinggal.
Usia 16-24 tahun merupakan masa kritis, dimana pada masa ini banyak remaja tiba-tiba harus menjelajahi lingkungan yang baru, lingkaran pertemanan yang semakin luas, tuntutan pendidikan atau karier yang semakin berat, hingga budaya yang bisa jadi sangat berbeda. Kemudian disertai dengan berbagai masalah dan konflik yang kerap muncul dari berbagai perubahan tersebut.