Teori kritis sangat penting di PAUD, agar tidak terjadi asumsi yang berbeda atas teori berdasarkan pengetahuan dan kepentingan. Hal ini membuat perbedaan implementasi atas teori yang digunakan. Selain itu Indonesia dengan nilai, budaya, demografi dan iklim yang berbeda memiliki karakteristik anak usia dini yang berbeda. Perbedaan ini membutuhkan kompetensi kepahaman teori kritis dari mulai pemangku kebijakan hingga Lembaga untuk dapat memfasilitasi anak sebagai subjek dari kurikulum.
Teori kritis digunakan karena terinspirasi dari semangat Marx untuk pengembalian nilai manusia dan martabat secara keseluruhan agar menjadi lebih emansipatoris. Semangat Marx digunakan bukan berarti mengadopsi dan dogmatik darinya, melainkan mengambil dasar pemikiran, yaitu pengaturan manusia yang bebas dari belenggu ciptaan sendiri. (Dermawan, 2013). Seperti disampaikan Habermas bahwa setiap kajian ilmiah akan mengarah pada kepentingan dari penelitinya baik terkait dengan lingkungan sosial maupun lingkungan alam.
Kajian biasanya akan tetap dipengaruhi oleh pola pikir dan sudut pandang kepentingan penelitinya Bagaimana kajian teori akan lebih mengarah pada kajian yang mendukung pola piker penelitinya. Tapi bagaimana nalar seseorang akan mengajak peneliti berpikir lebih realistis saat menemukan beberapa kajian teori bertentangan dengan pola pikir dan kepentingannya. Semakin banyak kajian yang dibaca, dipahami dan dibandingkan dengan berpegang pada nilai keyakinan akan memberi arah bagaimana sebaiknya peneliti kembali mengkaji ulang dari hasil penelitiannya apakah terbebas dari kepentingan pribadi semata.Bagaimana peneliti dapat lebih memperhitungkan kebutuhan dan kepentingan orang banyak yang sesuai nilai agama dan budaya (Sudrajat & UNY, 1988).
Dinamika kebijakan terkait perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia terus bergulir menyempurnakan kurikulum sebelumnya guna meningkatkan capaian pendidikan. Kurikulum sebagai poros penting dalam pendidikan menjadi kunci kesuksesan suatu pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sesungguhnya sangat ditentukan oleh nilai esensi dari kurikulum tersebut. Kurikulum harus memperhatikan unsur-unsur peserta didik, pendidikan, masyarakat, dan peran pengembang kurikulum terutama guru.
Anak didik sebagai orang yang akan terkena dampak hasil proses pembelajaran yang tersusun menjadi sebuah kurikulum. Bagaimana perubahan kurikulum Indonesia diupayakan sebagai salah satu cara terus menyempurnakan kurikulum sebelumnya terkadang teras begitu cepat. Hal ini terjadi seiring dengan perubahan jaman yang begitu cepat. Bagaimana kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan para penggunanya yang juga tidak terlepas dari perubahan di seluruh lini kehidupannya (Ritonga, 2018)
Bagaimana sebuah kurikulum akan dikaji terus menerus dimulai dari satuan terkecil yaitu lembaga, dalam hal ini PAUD yang akan menjadi kajiannya. Lembaga yang merupakan ujung tombak implementasi kurikulum butuh kepahaman arah dan tujuan dari kurikulum nasional. Tujuan kurikulum ini akan dijadikan patokan dasar dalam pengembangan kurikulum di Lembaga menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dapat memfasilitasi capaian perkembangan peserta didik secara maksimal. Pengembangan kurikulum akan mengkaji dan menginventarisir masalah dan solusi dari penelitian Tindakan kelas yang dilakukan guru berkala. Sehingga bagaimana penyempurnaan KTSP dari tahun ke tahun yang berfokus pada kebutuhan dan karakteristik anak semakin sempurna dan sesuai dengan kebutuhan.
Penelitian Tindakan kelas akan lebih spesifik menggambarkan kebutuhan apa yang harus disempurnakan lembaga. Penelitian akan lebih sering dilakukan terkait guru, peserta didik, sarana prasarana, komunikasi dengan orang tua, dukungan orang tua, pengelolaan kelas, perencanaan pembelajaran, penilaian/asesmen (Johni Dimyati, 2013). Dari Penelitian Tindakan Kelas ini Lembaga akan menyesuaikan KTSP secara berkesinambungan dan terukur.
Pengembangan Kurikulum bukan hanya melihat hasil peneltian Tindakan kelas , tetapi juga akan coba lebih jauh memahami teori terkait konsep dasar PAUD, kurikulum, perkembangan anak, perencanaan, penilaian, parenting, cara belajar anak usia dini, dan beragam keilmuan yang dibutuhkan untuk menjawab dan memberi solusi dalam pengembangan anak usia dini yang bermuara pada Permendikbud 137 dan 146 Tahun 2014.
Kebijakan yang disusun terkait kurikulum adalah masih berupa pijakan umum yang harus dikembangkan Lembaga dengan menyesuaikan pada kondisi dan dinamika kehidupan di sekitar lembaga tersebut. Setiap tempat memiliki pemasalahan utama yang berbeda. Sehingga betul - betul butuh teori yang dapat menjawab permasalahan agar solusi yang diambil tidak menyimpang dari teori - teori yang sudah ada. Teori - teori ini banyak diambil dari teori yang berasal dari hasil penelitian panjang para ahli sebelumnya yang berada hampir sepenuhnya di luar Indonesia yang mempunyai karakteristik nilai esensi, lingkungan sosial dan alam, serta kebijakan pemerintah yang berbeda.
Lembaga baik pendidik maupun tenaga kependidikan harus mampu mengkaji lebih dalam akan teori-teori ini, sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Indonesia pada umumnya yang berlandaskan Pancasila sehingga profil Pelajar Pancasila dapat maksimal. Butuh suatu kompetensi bagaimana mengkaji dan menyesuaikan implementasi dari memahami teori-teori yang ada. Sehingga bagaimana penerapan teori ini dapat lebih memfasilitasi martabat nilai dan manusia yang emansipatoris. Hal ini membutuhkan bagaimana semua unsur yang terkait memahami teori kritis. Lembaga dan unsur birokrat yang terkait dalam PAUD dapat saling bersinergi mengembangkan teori yang benar benar sesuai dengan kondisi kebutuhan peserta didik PAUD di Indonesia.
Kurikulum saat ini yang mengacu pada terwujudnya Profil Pelajar Pancasila menggunakan STEAM dan pembelajaran berbasis proyek yang kaya akan penguatan literasi, numerasi dan karakter sedang digaungkan. Program PAUD berkualitas yang menjadi program Pokja Bunda PAUD, Lingkungan Belajar Berkualitas serta Pra Literasi Anak Usia dini menjadi program yang dikembangkan di tahun ini. Lembaga menjadi pusat ujung tombak dari semua program ini. Lembaga hanya tahu itu program Pemerintah yang baru, padahal ini adalah program penguatan yang menjadi tujuan kurikulum Indonesia sejak tahun 1947. Lembaga hanya tahu jika nama baru adalah kurikulum baru.