Selama ini kita tentu sudah sangat familier dengan parasetamol, salah satu jenis obat golongan analgesik anti piretik yang dikatakan aman untuk segala usia dan segala kalangan, termasuk untuk ibu hamil dan anak-anak.
Mungkin sedikit dikutip dulu...
Obat dikatakan sebagai analgesik artinya obat tersebut memiliki kemampuan meredakan nyeri. Dan dikatakan anti piretik artinya memiliki kemampuan menormalkan suhu tubuh yang tinggi.
Begitu lazimnya obat parasetamol diberikan untuk ibu hamil. Obat ini kerap diresepkan khusus oleh dokter untuk membantu mengatasi keluhan pusing dan demam yang memang kerap menyerang ibu hamil. Sebagian ibu hamil memang mengalami gangguan seperti rasa pusing, migrain dan keluhan demam seperti “masuk angin”. Salahkan perubahan hormonal yang sedang mereka alami sehingga kondisi mereka menurun seperti demikian.
Yang ternyata belum banyak disadari, ternyata parasetamol juga bisa berbahaya untuk perkembangan janin. Setidaknya demikian yang diungkapkan oleh seorang pakar genetik epidemiologi dan genetik statistik dari the University of Bristol England, Dr. Evie Stergiakouli.
Menurut dr Evie, wanita hamil yang mengkonsumsi parasetamol dengan tidak bijak akan beresiko mengalami gangguan pada perkembangan otak janin dalam kandungan mereka. Ini akan berpengaruh pada kemampuan kognitif dan perilaku anak mereka nantinya.
Sebagaimana dijelaskan di sini, sebuah riset besar yang dijalankan selama lebih dari 7 tahun dan melibatkan sekitar 8000 sampel wanita hamil yang tergabung dalam dalam the Avon Longitudinal Study of Parents and Children, membuktikan bagaimana parasetamol terbukti kuat mempengaruhi kemampuan dan perkembangan otak janin.
Riset yang dikembangkan langsung oleh Dr. Evie Stergiakouli ini dipresentasikan dalam jurnal bertajuk Association of Acetaminophen Use During Pregnancy With Behavioral Problems in Childhood dalam JAMA Pedriatics tahun 2016.
Riset ini dijalankan dengan metode questioner pada ibu hamil yang menginjak usia 18 minggu dan 32 minggu. Kemudian questioner berikutnya diberikan pada saat ibu tersebut sudah melahirkan di tahun ke 5 dan ke 7 pasca persalinan.
Dari persebaran questioner ini didapatkan hasil bahwa 53% wanita hamil mengaku telah mengonsumsi parasetamol pada saat minggu ke 18 usia kehamilan dan 42 % kembali mengkonsumsi parasetamol ketika memasuki minggu ke 32.
Pada dasarnya, angkanya relatif sedang untuk menghitung wanita yang berani mengkonsumsi parasetamol pada masa kehamilan. Keberanian wanita untuk kembali mengkonsumsi parasetamol ditunjukan dengan prosentasi 86%, bagi wanita yang mengaku kembali mengkonsumsi parasetamol pada masa pasca persalinan.