Peran Perguruan Tinggi, Masyarakat, Keluarga, Teman dalam Pencegahan Bunuh Diri pada Mahasiswa
Lady Christine Elizabeth Br Jawak
Dr. Edy Surya, M.S.i.
Pendahuluan
Bunuh diri merupakan penyebab kematian tertinggi keempat pada usia 15-29 tahun, termasuk di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022, ada 10.607 kasus bunuh diri di Indonesia, dengan 4.474 kasus terjadi pada kelompok usia 15-29 tahun.
Mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap bunuh diri. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 10% mahasiswa di dunia pernah mengalami pikiran bunuh diri. Di Indonesia, angka ini diperkirakan mencapai 15%.
Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko bunuh diri pada mahasiswa, antara lain:
- Stres akademik
- Gangguan mental, seperti depresi dan gangguan kecemasan
- Masalah keluarga
- Masalah keuangan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan zat
- Paparan media sosial
Peran Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencegah bunuh diri pada mahasiswa. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi:
- Meningkatkan kesadaran akan masalah bunuh diri
Perguruan tinggi dapat meningkatkan kesadaran akan masalah bunuh diri melalui program-program edukasi dan kampanye. Program-program ini dapat ditujukan kepada mahasiswa, dosen, dan staf.
- Menyediakan layanan dukungan