Lihat ke Halaman Asli

Ahok Terperangkap, KPK Siap Garap

Diperbarui: 28 Mei 2016   00:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan reklamasi Pulau G atau Pluit City oleh PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land tbk). Foto: Bisnis.com.

Desakan publik dan media pasca pengakuan Ariesman yang dirilis oleh Tempo (11/5) membuat Ahok memutar otak untuk berdalih terkait perjanjiannya dengan para pengembang. Ancaman memperkarakan Tempo tak lebih daripada isapan jempol. Tak jauh berbeda, Ahok dulu sekadar mengadukan Efdinal ke Komite Etik BPK. Malang nasib Efdinal karena dikabarkan seolah-olah melakukan pemerasan kepada Gubernur DKI.

ICW yang biasanya getol melaporkan dugaan korupsi mendadak tak punya nyali untuk melaporkan Efdinal ke kepolisian. Koordinator ICW, Febri malah rajin bersafari di layar kaca membusuk-busukkan niat mantan Kepala BPK Jakarta itu. ICW sudah ketularan virus sang gubernur yang doyan omong besar. Beginilah kemunafikan tampak setelah mencicipi kemapanan di samping kekuasaan.

Kemarahan Ahok pun tak tertahankan akibat pemberitaan Tempo. Terang saja, selama ini belum pernah tersiar kabar seputar perjanjian “preman” yang melibatkan Ahok dan pengembang reklamasi. Ruang kerjanya seakan tertutup rapat dari wartawan yang kesehariannya lalu-lalang di Balai Kota. Terlebih, hadir di sana tersangka suap raperda reklamasi, Ariesman yang bertindak selaku kuasa PT Jakpro.

Dari sekian banyak petinggi PT Jakpro, apakah tidak ada satupun yang bisa mewakili BUMD DKI ini? Setidaknya, perusahaan dapat menunjuk kuasa hukum karena conflict of interest mungkin terjadi sehubungan Ariesman adalah Presdir PT Agung Podomoro Land. Masing-masing peserta pertemuan juga menandatangani Berita Acara Rapat Pembahasan Kewajiban Tambahan tertanggal 18 Maret 2014 yang menyebut kesepakatan perincian proyek untuk digarap oleh setiap pengembang.

Ketidakberanian Ahok meneruskan ancamannya kepada Tempo menyiratkan sesuatu hal belum sepenuhnya terungkap di balik perjanjian itu. Ia menghindari konfrontasi langsung secara substansial dengan media. Publik rasional kemudian dapat menilai siapa yang mencoba berbohong. Validitas informasi jelas terbukti, sehingga Tempo berani mengunggahnya ke media dengan menyebut nama terang dan sejumlah nominal.

Komisioner KPK, Alexander Marwata tidak menyangkal pemberitaan Tempo, "Saya percaya Tempo akurat," katanya. Bahkan, Agus Rahardjo lebih dahulu menyatakan niat insitusinya untuk menyelidiki dugaan barter dalam perjanjian yang dibuat oleh Ahok. Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk turut menegaskan bahwa hal ini sedang diusut. Catat! KPK akui tidak ada kebocoran BAP, tetapi ada kasus yang tengah didalami menyangkut perjanjian Ahok dan pengembang. Untuk itu, Alexander Marwata menuturkan penyelidikan KPK berangkat dari aturan hukum yang melandasi perjanjian (Baca: diskresi).

Disinyalir penyelidikan atas perjanjian itu mempunyai korelasi dengan temuan-temuan baru yang disebut oleh pimpinan KPK. Apakah ini satu rangkaian dengan perkara suap raperda reklamasi atau terpisah? Sampai sekarang, tujuan penyuapan kepada M. Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI, belum jelas.

“Saya tidak bisa menjelaskan mengenai materi kasus. Itu merupakan kewenangan dari para penyidik. Semua akan diungkap dalam persidangan,” kata Yuyuk saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Mei 2016. Yuyuk ditanya soal kontribusi tambahan yang diminta oleh Gubernur DKI.

Di sisi lain, redaktur Tempo tidak menayangkan bocoran informasi lanjutan di luar keterkaitan antara Agung Podomoro dan Ahok. Sejak Ariesman resmi dijadikan tersangka, tidak beredar pengakuannya tentang suap raperda reklamasi. Karena itu, sumber investigasi mereka bisa ditebak yaitu temuan KPK di kantor Ariesman Widjaja. Dengan adanya barang bukti, penyidik niscaya mengonfirmasikannya kepada Ariesman. Dari sinilah muncul pengakuan Ariesman. Jadi, kebocoran bukan dari BAP.

BAP hanya memuat perihal sebuah kasus yang disangkakan. Sedangkan, temuan KPK di kantor Ariesman memberikan petunjuk kepada kasus lain (Baca: perjanjian preman). Maka, pihak mana yang membocorkan barang bukti tidak lagi menjadi teka-teki -Tempo menyebut sumber di KPK. Diduga maksud yang melatarbelakangi bocoran informasi ke media untuk menunggu reaksi orang-orang yang terlibat. Strategi memancing harimau keluar dari kandang akhirnya berhasil. Ahok kebakaran jenggot, berdalih tak karuan, dan Agung Podomoro membantah.

Kesepakatan Ahok dan pengembang, izin reklamasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline