Lihat ke Halaman Asli

Indonesia-Palestina: Hubungan Diplomatik yang Islami

Diperbarui: 17 September 2022   19:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah mendeklarasikan kemerdekaannya membutuhkan sebuah pengakuan secara De Facto maupun De Jure secara utuh dari wilayah yang sudah berdaulat sehingga memiliki kekuatan di ranah internasional serta dalam pengembangan wilayahnya. Begitu juga indonesia, Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut mendeklarasikan negara Palestina di Al-Jazair pada tanggal 15 November 1988. Sebagai wujud kerjasama antara keduanya,pada tanggal 19 Oktober 1989 di Jakarta telah ditandatangani "Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik" antara Menlu RI, Ali Alatas, dan Menlu Palestina, Farouq Kaddoumi, yang sekaligus menandai pembukaan Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta. 

Sejak itu, melalui berbagai forum, termasuk PBB, OKI, dan GNB, Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh. Dalam kaitan ini, Indonesia termasuk negara-negara yang telah memberikan suara dukungan sehingga Palestina dapat menjadi anggota ke-195 UNESCO pada 31 Oktober 2011, dan memperoleh status "negara" (non-member observer state), dari sebelumnya hanya berstatus "entitas" (non-member observer entity), dalam keputusan Sidang Majelis Umum PBB 29 November 2012. 

Selama 2015, Indonesia juga telah menjadi tuan rumah dua konferensi, yaitu: (1) KTT Asia-Afrika pada bulan April 2015 dalam rangka memperingati 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955, yang diselenggarakan Pemri dan menghasilkan a.l. deklarasi khusus mengenai dukungan kepada Palestina, dan (2) International Conference on the Question of Jerusalem, 14--15 Desember 2015, serta UN Civil Society Forum on the Question of Palestine, 16 Desember 2015, yang diselenggarakan PBB atas kerja sama dengan OKI dan Pemri di Jakarta. 

Bukan hanya dalam bidang politik Indonesia dan Palestina juga bekerja sama dalam bidang Ekonomi dan Sosial Budaya.

Bidang Ekonomi

Perdagangan bilateral Indonesia-Palestina belum menunjukkan volume yang besar. Minimnya volume perdagangan kedua negara tidak terlepas dari kondisi dalam negeri Palestina yang terus dilanda konflik serta kebijakan pembatasan pergerakan manusia dan arus barang ke/dari Palestina oleh pemerintahan israel. 

Sosial Budaya

Indonesia dan Palestina memiliki kerja sama bilateral di bidang pendidikan, yang telah menghasilkan peningkatan jumlah WN Palestina serta WN Yordania keturunan Palestina yang menempuh studi di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia, baik melalui beasiswa maupun pembiayaan pribadi. 

Di bidang pariwisata, pada saat kunjungan PM Palestina ke Indonesia di tahun 2014, telah ditandatangani MoU di bidang pariwisata. Salah satu bentuk implementasi MoU tersebut adalah penyelenggaraan pameran, konferensi, lokakarya, dan seminar untuk mendorong kunjungan wisatawan dari kedua negara. Industri wisata adalah salah satu pemasukan penting bagi Palestina, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimilikinya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline