Pasca Konvensi Wina 1961, diplomasi menjadi salah satu wadah aktualisasi hubungan antar negara di kancah politik internasional untuk menyampaikan kepentingan nasional suatu negara kepada negara lain. Kepentingan nasional suatu negara tentunya merupakan misi diplomatik bagi negara dalam lingkup praktik internasional. Praktik keberhasilan diplomasi suatu negara tentunya dipengaruhi oleh berbagai faktor dan kekuatanmerupakan salah satu faktor penentu keberhasilan diplomasi suatu negara.
Menurut KM Panikkar dalam bukunya yang berjudul The Principle of Diplomacy, maka diplomasi dalam hubungannya dengan politik internasional merupakan seni dalam mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lainyang dalam hal ini merupakan kepentingan nasional suatu negara dalam dunia internasional, namun oleh sebagian pandangan diplomasi lebih menekankan terhadap negosiasi-- negosiasi perjanjian atau sebagai posisi tawar-menawar dengan negara lain.
Awal dari diplomasi Islam adalah saat pertama kali Kaum Muslimin membuat perjanjian dengan Kaum Yahudi. Perjanjian itu bermula saat Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah setelah ia diusir secara paksa oleh kaumnya sendiri dari Makkah. Kedua kota ini minim akan kepemimpinan karena adanya kesombongan dalam diri mereka.
Dengan keadaan yang seperti itulah, jika ada orang baru ingin menjadikan tempat pengungsian barunya dan melancarkan aksinya, ia harus mengadakan rekonsiliasi dengan penduduk setempat. Hal ini dijadikan kesempatan oleh Rasulullah Saw. Beliau kemudian mengadakan kesepakatan antara penduduk Madinah dan Kaum Yahudi yang telah lebih dahulu mendiami kota tersebut. Bukan hanya kesepakatan pertama yang tejadi dalam Islam, namun kesepakatan ini telah mereformasi konsep sebuah negara berlandaskan keimanan.
Demikian diplomasi islam berlanjut hingga saat ini. Hingga salah satu upayanya ialah membentuk organisasi negara-negara islam, dengan tujuan menjaga dan melindungi kepentingan Kaum Muslimin itu sendiri. Modern ini, organisasi itu bernama Organisasi Kerjasama Islam (OKI). OKI merupakan organisasi internsaional terbesar kedua setelah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi ini juga menjadi kekuatan besar yang mewakili Dunia Islam dalam politik global. Sejak puluhan tahun eksis, OKI menampakkan banyak kemajuan pesat, ditandai dengan diabgunnya banyak badan-badan OKI yang lebih sistematis dan beranekaragman serta kemajuan para anggota secara individu. Perkembangan OKI sendiri tidak luput dari hambatan dan juga tantangan yang ada. Hambatan dan tantangan yang hadir dari eksternal maupun internal menjadikan OKI harus lebih survive dalam pentas politik internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H