Lihat ke Halaman Asli

Labibah Azzahra

MAHASISWA/TADRIS IPS/FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN/UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU

Banyak Tugas Membuat Siswa Menjadi Plagiat

Diperbarui: 27 November 2022   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

labibahazzahra89@gmail.com

Kreator: Labibah Azzahra

Plagiarisme bukanlah menjadi isu baru di kalangan mahasiswa. Apalagi zaman sekarang ini, dengan berkembangnya teknologi, plagiarisme semakin mudah dilakukan, tinggal salin dan tempel deh. Bahkan dalam beberapa kasus tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa aja lo tetapi juga dilakukan sama kalangan dosen lo teman-teman.

Plagiarisme ini sebenarnya termasuk sebuah kejahatan akademis yang bisa kita gambarkan sebagai perampokan di siang bolong oleh kalangan mahasiswa mahasiswi maupun dosen terutama yang ada di jenjang perkuliahan. Plagiarisme ini sebenarnya terjadi karena ketika seseorang membuat sebuah karya tulis, lalu seenak jidat mereka menjiplak hasil karya tulis milik orang lain dan menerbitkannya kembali. Biasanya hasil plagiarisme ini diterbitkan lagi sebagai hasil karya tulis mereka tanpa memberikan pengakuan atau referensi kepada pemilik aslinya.  

Nah, disini ada tiga macam plagiarisme yang umum dilakukan. Pertama, penyalinan langsung kata-kata, paragraf, atau materi yang diambil dari publikasi orang lain tanpa adanya usaha untuk merubah yang semestinya dalam mengenali sumber asli materi ilmiah tersebut. Kedua, modifikasi perkataan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang semestinya. Ketiga, menggunakan ide yang langsung diambil dari orang lain tanpa memberikan pengakuan kepadanya, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan baik itu mahasiswa mahasiswi maupun dosen untuk menyelesaikan tugasnya dengan menggunakan metode copy paste.

Plagiarisme sangat berdampak buruk terhadap pembentukan sikap seseorang yang berkualitas. Oleh karena itu, untuk sebagian besar perguruan tinggi negeri dan swasta sudah mulai menetapkan undang-undang tentang plagiarisme selain informasi tentang pelanggaran dan dampak negatifnya dan menggunakan sebuah aplikasi berbayar  yang bernama turnitin untuk mengetahui berapa persenan seseorang dalam plagiarisme penugasan yang sudah mereka buat. Ketika ada tindakan plagiarisme yang dilaporkan, diselidiki dan kemudian dihukum, akan segera diambil tindakan. Umumnya, mahasiswa akan ditangani secara diplomatis, misalnya diberi peringatan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya jika kasusnya tidak serius.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline