Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti yang terletak di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat adalah TPA yang beroperasi sebagai lokasi utama pengelolaan sampah di Bandung Raya. TPA ini telah menampung sampah dari beberapa kota besar disekitarnya, diantaranya adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sarimukti sebagai TPA terbesar di wilayah ini memiliki peran yang sangat vital dalam penanganan limbah padat di kawasan Bandung Raya yang terus berkembang pesat.
Karena beberapa faktor, TPA Sarimukti menghadapi tantangan yang berpotensi mengancam keberlanjutan dan dampak di sekitar Bandung Raya. Akar masalah yang muncul dari kegiatan operasional TPA Sarimukti adalah kurangnya lahan dan pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mengklaim bahwa saat ini kapasitas TPA Sarimukti sudah overload hingga 800% dari total kapasitas yang ada. Hal ini meningkatkan risiko pencemaran air, tanah dan udara jika tidak ditanggulangi dengan baik.
Pengelolaan sampah yang tidak efektif, serta kurangnya pemilahan sampah juga berkontribusi pada meningkatnya volume sampah yang diangkut ke TPA ini. Selain itu, potensi emisi gas metana dari dekomposisi sampah organik dapat berdampak pada perubahan iklim serta menciptakan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Menurut data dari Kompas, jumlah ideal pembuangan sampah perhari adalah 1000 ton, sedangkan TPA Sarimukti ini menampung 1500 ton sampah perhari. Jika dipersentasikan, angka 1500 ton itu setara dengan 25% dari jumlah total sampah di Bandung Raya per satu hari yang mencapai 6000 ton. Kelebihan jumlah ini akan menyebabkan sampah di TPA Sarimukti terus menumpuk dan tidak terkendali.
TPA Sarimukti yang kini over kapasitas akan memberikan dampak secara langsung terhadap lingkungan dan masyarakat. Salah satu dampak yang terjadi adalah sampah plastik yang terbawa oleh hujan akan bermuara ke aliran Sungai Citarum dan menyebabkan pencemaran sungai. Selain itu, kebiasaan Masyarakat membuang sampah di bibir sungai dapat memperparah kondisi pencemaran di aliran Sungai Citarum.
Dampak lainnya adalah masyarakat akan kesulitan dalam membuang sampah rumah tangga yang diproduksi. Pengambilan dan Pengelolaan sampah yang seharusnya menjadi salah satu bentuk pelayanan publik menjadi tidak maksimal karena penuhnya TPA Sarimukti sebagai muara bagi sampah yang ada di Bandung Raya. Masyarakat juga kebingungan karena kurangnya edukasi dan fasilitas terkait kegiatan pengolahan sampah.
Menindaklanjuti masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat telah mengeluarkan kebijakan berupa aturan yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 02/PBLS.04/DLH. Aturan itu menjelaskan bahwa TPA Sarimukti hanya menampung 50% sampah residu dan tidak boleh ada sampah organik dengan jumlah ritase dibatasi. Hal ini terbukti efektif dalam menekan volume sampah yang akan diolah oleh TPA Sarimukti karena dalam 10 bulan terakhir, sampah, yang dibuang ke TPA Sarimukti diklaim mengalami penurunan.
Bandung Raya yang semula membuang sampah sebanyak 240 ritase atau 1.500-1.600 ton per hari kini menjadi 171 ritase atau 900-1.000 ton per hari. Salah satu faktor keberhasilan Pemkot Bandung mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yakni karena beroperasinya Tempat Pembuangan Sementara (TPST) Gedebage. Di TPST itu, sampah organik akan diolah dan dijadikan pakan maggot. Hal ini terbukti efektif karena sampah produksi yang semula 1.500-1.600 ton per hari, kini menjadi 1.100 ton per hari. Artinya, sudah ada pengurangan produksi sampah sebesar 400 ton per hari.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah dan masyarakat harus bersinergis dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Langkah kecil yang dilakukan akan berdampak pada hal yang besar. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kesadaran diri dan berupaya untuk mengurangi produksi sampah demi menjaga lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H