Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Fadlan

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Mahasiswa KKN Kelompok 109 UINSU Mengadakan Penyuluhan Hukum dengan Tema "Stop Bullying" di SDN 050609 Desa Sei Penjara

Diperbarui: 27 September 2024   20:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

     

     Mahasiswa KKN Kelompok 109 dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertema "Stop Bullying" di SD Negeri 050609 Desa Sei Penjara pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya bullying dan memberikan pemahaman tentang hak-hak mereka.

         Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa menjelaskan jenis-jenis bullying, dampaknya bagi korban, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Melalui presentasi dengan cara menampilkan PPT dan Video Animasi serta diskusi, siswa diajak untuk berbagi pengalaman dan belajar cara melaporkan tindakan bullying. Mahasiswa KKN berharap kegiatan ini dapat mendorong siswa untuk lebih peduli terhadap teman-temannya dan berani melawan tindakan bullying.

       Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk berkontribusi pada masyarakat melalui program KKN, sekaligus mendukung peningkatan pemahaman hukum di kalangan anak-anak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline