Lihat ke Halaman Asli

Kyohei Sato

Saya Pelajar

Belum Cukup Umur untuk Nyoblos, Pemilu 2019 Ajang Observasi Politik

Diperbarui: 18 April 2019   15:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Saya hari ini tanggal 17 April 2019 memperingati untuk mengobservasi Pemilu 2019 karena masih belum cukup umur untuk melakukan pencoblosan. Tempat saya untuk mengobservasi pemilu 2019 ini adalah di Sekolah Karya Iman di Meadow Green Lippo Cikarang. 

Dengan ini pemilihan untuk calon presiden 2019 telah dimulai dan juga diharapkan agar seluruh masyarakat Indonesia tidak golput. Pilihlah sesuai dengan hak yang kita miliki untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang benar dan baik untuk masa depan kita sebagai bangsa Indonesia. 

Pemilu 2019 menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam perjalanan mematangkan demokrasi. Pada 17 April 2019, bangsa ini menggelar pesta demokrasi secara serentak, yakni memilih secara langsung anggota DPR, DPD, DPRD, juga presiden dan wakil presiden. Ini pemilu serentak pertama dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalan berdemokrasi.

Meski menjadi momentum kompetisi atau kontestasi politik, semua pihak berharap pemilu tetap berlangsung sejuk dan damai. Penyelenggara pemilu dan peserta pemilu mendeklarasikan pemilu damai. Masyarakat pun diharapkan berpartisipasi aktif menjaga suasana pemilu bisa tetap aman, kondusif, dan dalam suasana kegembiraan.

Pemilihan umum 2019 tak sekadar menjadi mekanisme demokratis dalam memilih pemimpin. Dalam demokrasi Pancasila, pemilihan umum dan kontestasi politik yang menyertainya mesti dimaknai sebagai bagian dari proses berdemokrasi dan berkompetisi secara sportif, dalam rangka mengadu gagasan demi kepentingan bersama: kepentingan bangsa.

Demokrasi Pancasila
Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa menjadi prinsip yang mendasari penyelenggaraan negara dan juga pegangan hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila pun menjadi dasar bagi bangsa ini dalam berdemokrasi.

Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan 78 persen partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu) 2019.

Indonesia sekarang mempunyai 192 juta lebih penduduk yang memiliki hak pilih dan tingkat partisipasinya akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas sebuah pemilu.

Salah satu di antara elemen dan indikator yang paling mendasar dari keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah adanya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses berjalannya tahapan-tahapan pemilu, khususnya dalam hal pengawasan atau pemantauan proses pemilu.

Peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi atau memantau jalannya proses kontestasi demokrasi merupakan hal yang sangat penting.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline