Kebijakan pemerintah yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di awal tahun 2021 menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, bagi pihak yang setuju terhadap kebijakan vaksinasi Covid-19 berangapan bahwa tindakan vaksinasi akan mampu membendung tingkat penyebaan Covid-19 yang diharapkan secara perlahan mampu mengurangi tingkat infeksi, sehingga kondisi sosial kemasyarakatan akan berlahan-lahan pulih ke keadaan normal lagi.
Kelompok masyarakat yang kontra berpendapat bahwa kebijakan vaksinasi Covid-19 jangan dilaksanakan secara tergesa-gesa, harus ada standar kualitas yang tidak hanya menjamin keefektivan vaksin Covid-19, tetapi juga menjamin adanya jaminan kemamanan bagi masyaakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19, sehingga tidak akan menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
SIkap pro dan kontra terhadap vaksinasi Covid-19 tidak hanya berhenti kepada kandidat vaksin itu sendiri, tetapi juga kepada kelompok masyarakat yang akan terlebih dahulu melakukan vaksinasi Covid-19, suara dari sebagian kalangan masyarakat menginginkan bahwa pejabat publik adalah kelompok yang pertama mendapatkan vaksinasi Covid-19, sikap tersebut di satu sisi menjadi rasional dan dapat diterima sebagai suatu usulan yang baik, yang mana didasarkan kepada beberapa alasan, yang antara lain yaitu:
Pertama, pejabat publik dianggap mampu membangun kepercayaan publik, sehingga kebijakan vaksinasi Covid-19 yang terlebih dahulu dilakukan kepada pejabat publik akan mampu membangun kepercayaan publik mengenai keamanan Vaksin Covid-19, sehingga masyarakat akan memiliki rasa percaya bahwa vaksin Covid-19 aman dan layak, serta tidak akan menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
Kedua, pejabat publik memiliki peran dan tugas yang strategis, adanya pejabat publik yang meninggal dikarenakan terinfeksi Covid-19 tidak hanya berdampak kepada keluarga yang bersangkutan,tetapi juga berdampak kepada jalannya roda pemerintahan, pejabat yang dinyatakan terinfeksi dan harus menjalani perawaan, tentu saja banyak dari tugas-tugas negara yang harus dihentikan sementara atau digantikan perannya oleh bawahannya, hal ini mendorong upaya kesadaran bahwa kebijakan vaksinasi Covid-19 kepada pejabat negara diharapkan akan mampu meminimalisir pejabat negara yang akan terinfeksi Covid-19, sehingga kasus terganggunya roda pemerintahan dikarenakan pejabat negara terinfeksi Covid-19 akan mampu diminimalisir.
Ketiga, pejabat publik dianggap sebagai representasi masyarakat, sehingga di tengah ketidakpstian dalam banyak hal selama masa pandemi Covid-19 ini, kebijakan vaksinasi Covid-19 kepada pejabat publik terlebih dahulu akan membangun kepercayaan akan kehadiran pejabat publik sebagai representasi masyarakat, sehingga segala konsekuensi yang dimungkinkan muncul akan menjadi minim dikala pejabat publik terlebih dahulu yang melakukan vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan kepada ketiga dasar tersebut, maka diharapkan nantinya para pejabat publik akan berdiri di depan untuk menggerakan masyarakat dan sekaligus mencontohkan masyarakat, agar pelaksanaan kebijakan vaksinasi Covid-19 berjalan dengan lancar sebagaimana harapan yang telah ditatapkan sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H