Lihat ke Halaman Asli

Terjadi Kesepakatan Damai TNI dan Warga Masyarakat di Wamena

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13396906191688730442

TERJADI KESEPAKATAN DAMAI TNI DAN WARGA MASYARAKAT DI WAMENA

* Para Pihak Bersepakat Mengakhiri Pertikaian dan Akan Menjaga Keamanan * Atas Kejadian ini kepada Pihak TNI, Polri dan Masyarakat Tidak Melakukan Provokasi di Kemudian Hari JAYAWIJAYA- Mensikapi perkembangan berita yang makin liar dan mengaburkan fakta-fakta dari kejadian yang justru semakin memanaskan situasi, maka beberapa kelompok masyarakat menyampaikan pernyataan untuk lebih dapat meluruskan pemberitaan dan menyejukkan situasi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Jayawijaya. Kelompok tersebut berkumpul di kampung Honey Lama tanggal 12 Juni 2012 dengan mediasi dari tokoh Gereja dan Muspida Wamena (Dandim, Danyon, Kapolres, Bupati) mereka mempertemukan para pihak yang terlibat dalam permasalahan di Kampung Honey pada tanggal 6 Juni 2012  yang melibatkan anggota Yonif 756/WMS dan masyarakat. Upaya perdamaian ini sungguh sangat menarik, justru karena di beberapa media telah banyak beredar berita yang sangat menyesatkan. Seperti isi pemberitaan berikut “kasus tabrak lari yang dilakukan oleh anggota Yonif 756/WMS, menyebabkan masyarakat menganiaya pelaku, akibat penganiayaan tersebut teman pelaku mengadakan aksi amuk balas kepada warga yang mengakibatkan 8 warga tewas ditembak, 3 langsung tewas di tempat kejadian. Dari amukan anggota TNI yang juga menggunakan alat penyembur api tersebut menyebabkan ratusan rumah terbakar dan puluhan warga luka-luka” Begitu luar biasanya bumbu dan saus kebohongan yang ditebarkan pada berita tersebut sehingga public begitu tercengang dan serentak mengutuk aksi TNI tersebut. Padahal kenyataannya sebagaimana disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat di sela-sela acara perdamaian di tempat kejadian di kampong Honey Lama, kejadiannya tidaklah demikian, peristiwa tersebut terjadi bermula ketika seorang anak bernama Devi Wanimbo umur 2 tahun terserempet sepeda motor yang dikendarai seorang anggota Yonif 756/WMS, pengendara terjatuh dengan sepeda motornya kemudian temannya yang juga mengendarai sepeda motor dibelakangnya menolong korban yang terserempet tersebut, dia membopong anak tersebut dengan itikad baik untuk memberi pertolongan, namun yang terjadi kemudian adalah sekelompok masyarakat tanpa diduga sebelumnya langsung menghakimi dengan penikaman dan penusukkan, sehingga anggota tersebut an Ahmad Sahlan umur 27 tahun tewas di tempat, dengan luka tusuk pada dada kiri atas sebesar 3x1x2 cm dasar tulang, terdapat luka-luka memar pada wajah(hasil visum dr Kathryn Suryono RSUD Wamena). Sedangkan yang seorang lagi an Syaifudin umur 27 tahun juga mengalami pengeroyokan dan mengalami luka-luka hingga dalam kondisi kritis. Sedangkan si anak korban terserempet sepeda motor tersebut sebetulnya hanya mengalami luka lecet pada pelipis kanan sebesar 4x 2 cm, luka lecet pada lutut kiri sebesar 3x1 cm dan luka lecet pada punggung tangan kiri sebesar 4x2 cm (hasil visum dr Kathryn Suryono RSUD Wamena) . Diperoleh informasi pula dalam diskusi disela-sela acara perdamaian bahwa memang ada warga yang tewas akibat kejadian tersebut, akan tetapi bukan disebabkan karena luka tembak, warga tewas an Elinus Yoman 27 tahun terdapat luka-luka pada wajah, sekumpulan robek pada telinga kanan ukuran terkecil 2 cm, ukuran terbesar 4x0,5 cm, luka robek di bawah mata kiri sebesar 1,5x0,1 cm dan terdapat darah keluar dari telinga kanan dan kiri, pasien sesak(hasil visum dr Kathryn Suryono RSUD Wamena). Jadi memang tidak benar berita yang menyebutkan korban jatuh karena luka tembak. Sementara itu, wakil Bupati  Jayawijaya R Jhon Banua juga menyampaikan bahwa tidak benar ada masyarakat yang terluka atau meninggal akibat tembakan, hanya ada luka-luka akibat benda tajam atau benda tumpul selain itu disampaikan pula bahwa Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo tidak pernah mengeluarkan statement bahwa ada masyarakat yang luka atau meninggal akibat tertembak. Pada kesempatan yang sama, dari pihak TNI yang diwakili Komandan Kodim LETKOL INF EVENTUS TEDDY DANARTO menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan yang mendalam atas kejadian pertikaian antara anggota Batalyon 756/ Wimane Sili dan masyarakat yang mengakibatkan jatuhnya korban baik di kalangan masyarakat maupun pada anggota Batalyon. Sedangkan Komandan Batalyon 756/WMS LETKOL INF DWI LAGAN SYAFRUDIN juga menyesalkan tindakan salah dari anggotanya yang secara sepontan dan emosional melakukan pembalasan terhadap masyarakat. Apapun alasan penyebab dari tindakan yang salah tersebut bagi pelaku prajurit TNI pasti akan dikenai sanksi hukum Dengan mencermati banyaknya kelompok kepentingan yang ingin memanfaatkan situasi rusuh untuk keuntungan kelompoknya, maka para pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut telah mengadakan pertemuan perdamaian dengan melaksanakan Bakar Batu bersama. Beberapa aksi mewujudkan perdamaian telah dilakukan disamping telah dikeluarkannya pernyataan sikap dari masing-masing kelompok, sebagaimana disebutkan berikut ini : a. Dari kelompok Gereja, menyesali terjadinya pembunuhan terhadap anggota TNI, dimana semula mereka mendapat informasi yang salah tentang terbunuhnya seorang warga pegunungan atas nama Alm. Kenius Yoman. b. Warga Nduga menyampaikan penyesalannya karena warganya yang di kampung Honey Lama menjadi korban. Disebabkan anggota TNI salah sasaran, karena yang melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI adalah warga Lanny Jaya yang menyusup ke kampung Honey Lama. Mereka menuntut agar pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI dihukum setimpal dan segera ditangkap dan meminta warga Lanny Jaya yang melakukan pembunuhan dan penganiayaan segera mengaku. c. Menuntut warga Lanny Jaya menyampaikan permintaan maafnya kepada TNI dan warga Wamena karena ulah warganya menjadikan Wamena menjadi tidak aman. d. Bantuan kepada masyarakat yang Honeynya dibakar oleh anggota TNI sudah dilakukan oleh Yonif 756/Wimane Sili dan Pemda melalui Karya Bhakti TNI, pendirian tenda-tenda untuk penampungan warga sampai dengan rumahnya terbangun kembali. Pemberian bantuan Sembako dan uang dari Pemda. e. Untuk keluarga korban meninggal sudah diberikan bantuan pemakaman dan uang Rp. 50.000.000,- dari Pemda setempat dan sudah dimakamkan di Wamena. SURAT PERNYATAAN Dengan memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Kamis Tanggal Tujuh Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Belas masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini : 1. N a m a    : WEMPI WETIPO, S.Sos, SH, M.Par J a b a t a n    : BUPATI JAYAWIJAYA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. 2. N a m a    : LETKOL INF EVENTUS TEDDY DANARTO J a b a t a n    : KOMANDAN KODIM 1702/JWY Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kodim 1702/Jayawijaya 3. N a m a    : AKBP. ALFIAN BUDIANTO, SH. MH J a b a t a n    : KAPOLRES JAYAWIJAYA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Polres Jayawijaya 4. N a m a    : LETKOL INF DWI LAGAN SYAFRUDIN J a b a t a n    : KOMANDAN BATALYON 756/ WIMANE SILI Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Batalyon 756/ Wimane Sili 5. N a m a     : TIMOTIUS TJEMI, SH J  a b a t a n    : KETUA PENGADILAN NEGERI WAMENA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengedilan Negeri Wamena 6. N am a    : AGUSTINA WALILO J a b a t a n    : KETUA I DPRD KABUPATEN JAYAWIJAYA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 7. N a m a    : NEHEMI YEBIKON J a b a t a n    :ANGGOTA MRP PERWAKILAN JAYAWIJAYA, KAB. MAMBERAMO   TENGAH, KAB. YALIMO Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Majelis Rakyat Papua. 8. N a m a    : Pdt. DORMAN WANDIKBO J a b a t a n    : KETUA PGGI JAYAWIJAYA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Gereja-Gereja di Jayawijaya 9. N a m a : Pdt. EMOS  WALILO J a b a t a n    : KETUA FKUB KABUPATEN JAYAWIJAYA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Forum Kerukunan Antar umat Beragama Kabupaten Jayawijaya 10. N a m a    : KAYO HUBI J a b a t a n    : KETUA LMA KABUPATEN JAYAWIJAYA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Masyarakat Adat Kabupaten Jayawijaya 11. N a m a     : MESAK WAKERWA J  a b a t a n    : PERWAKILAN MASYARAKAT LANNY JAYA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya 12. N am a    : ELIASER TABUNI J a b a t a n    : KETUA II DPRD KABUPATEN NDUGA Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama DPRD Kab. Nduga Dengan ini menyatakan sepakat untuk menyelesaikan persoalan pertikaian dan kekerasan yang terjadi antara Anggota Batalyon 756 Wimane Sili dengan Masyarakat yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 6 Juni 2012 dengan kesepakatan sebagai berikut : 1. MENYAMPAIKAN RASA PRIHATIN DAN PENYESALAN YANG MENDALAM ATAS KEJADIAN PERTIKAIAN ANTARA ANGGOTA BATALYON 756/ WIMANE SILI DAN MASYARAKAT YANG MENGAKIBATKAN  JATUHNYA KORBAN BAIK DI KALANGAN MASYARAKAT MAUPUN PADA ANGGOTA BATALYON. 2. PARA PIHAK BERSEPAKAT UNTUK MENGAKHIRI PERTIKAIAN DAN MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN BERSAMA DI WILAYAH KABUPATEN JAYAWIJAYA DAN  PEGUNUNGAN TENGAH DENGAN MENGHARGAI PROSES PENYELESAIAN YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH. 3. PELAKU PELANGGARAN BAIK DARI ANGGOTA TNI BATALYON 756/ WIMANE SILI MAUPUN MASYARAKAT HARUS DIUSUT TUNTAS SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU. 4. SALAH SATU PENYEBAB BERKEMBANGNYA MASALAH KRIMINAL DI KALANGAN MASYARAKAT ADALAH MIRAS, OLEH KARENA ITU PARA PIHAK BERSEPAKAT UNTUK MEMBERANTAS SELURUH PEREDARAN MIRAS BAIK YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT MAUPUN OKNUM-OKNUM APARAT. 5. AKIBAT DARI KEJADIAN TANGGAL 06 JUNI 2012 MAKA PEMERINTAH AKAN MELAKUKAN PENDATAAN ATAS KERUGIAN MATERIAL YANG DITIMBULKAN DAN AKAN DIBERIKAN KOMPENSASI OLEH PEMERINTAH KABUPATEN JAYAWIJAYA. 6. BILAMANA TERJADI PERMASALAHAN SEPERTI KEJADIAN TANGGAL 06 JUNI 2012, KEPADA PIHAK POLRI DAN TNI DALAM MENYELESAIKAN MASALAH TIDAK MENGGUNAKAN KEKERASAN DAN ALAT NEGARA SERTA WAJIB MELAKUKAN PENDEKATAN PERSUASIF. 7. BILAMANA TERJADI PERMASALAHAN SEPERTI KEJADIAN TANGGAL 06 JUNI 2012, KEPADA MASYARAKAT TIDAK MAIN HAKIM SENDIRI, TIDAK MENGGUNAKAN KEKERASAN DAN BENDA/ALAT TAJAM. 8. ATAS KEJADIAN INI KEPADA PIHAK TNI, POLRI DAN MASYARAKAT TIDAK MELAKUKAN PROVOKASI DIKEMUDIAN HARI. Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani masing-masing pihak, untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan Anggota TNI untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.(ist/don/l03)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline