Pada artikel ini saya akan membahas mengenai maraknya perdagangan hewan langka di Indonesia yang dilakukan oleh penjual tidak bertanggung jawab kepada perseorangan yang sudah jelas melawan arus hukum. Namun hingga saat ini hal tersebut malah semakin berkembang dan seperti tidak dapat terbendung oleh pihak berwajib seperti Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polisi Kehutanan Indonesia serta penegak hukum lain yang relevan dengan kasus ini.
Lalu kira-kira hal apa yang menyebabkan penjualan hewan langka ini tidak dapat dihentikan? Apakah pihak pemburu, penjual, oknum, atau malah kita sendiri sebagai konsumen yang memiliki minat untuk memelihara hewan langka tersebut sehingga permintaan pasar terus meningkat?
Sebelumnya mari kita memahami apa itu Word Of Mouth, menurut Kotler & Keller (2007:204) mengemukakan bahwa word of mouth Communication (WOM) atau komunikasi dari mulut ke mulut merupakan proses komunikasi yang berupa pemberian rekomendasi baik secara individu maupun kelompok terhadap suatu produk atau jasa yang bertujuan untuk memberikan informasi secara personal.
Komunikasi dari mulut ke mulut merupakan salah satu saluran komunikasi yang sering digunakan oleh perusahaan yang memproduksi baik barang maupun jasa karena komunikasi dari mulut ke mulut (word of mouth) dinilai sangat efektif dalam memperlancar proses pemasaran dan mampu memberikan keuntungan kepada perusahaan.
Pada kutipan diatas terlihat jelas bahwa Word Of Mouth adalah sebuah pemberian rekomendasi baik produk / jasa kepada invdividu atau kelompok, digunakan karena Word Of Mouth dinilai sangat efektif dalam proses pemasaran dan mampu mendatangkan profit bagi penjual. Jika dihubungkan dengan topik utama yaitu penjualan hewan langka ada kesinambungan yang sangat kentara.
Mari kita memposisikan diri kita sebagai penjual, saya tidak akan menjual barang yang kurang laku dipasaran atau lebih tepatnya tidak ada permintaan yang besar di pasaran. Hal itu hanya akan membuat saya membuang-buang waktu dan biaya dalam memperoleh barang tersebut. Nah, lalu timbul pertanyaan mengapa para pedagang menyediakan hewan-hewan langka untuk diperjualbelikan? Jawabannya adalah karena ada permintaan yang sangat tinggi terhadap hewan-hewan tersebut. Penjual tidak akan menyediakan barang yang permintaannya rendah dipasaran karena malah merugikan.
Lalu siapa yang menimbulkan tingginya permintaan hewan langka di pasar? Menurut saya teman-teman sudah dapat menduganya, ya konsumen itu sendiri. Mengapa ada sekelompok konsumen yang tiba-tiba ada minat memiliki hewan langka? Penyebab paling utama adalah media sosial seperti Forum, YouTube, Instagram, yang mempublikasikan foto dan video hewan langka yang tentu dapat ‘menggugah selera’ untuk memiliki hewan tersebut.
Timbul keinginan untuk mengomentari konten tersebut dan menanyakan dimana dia dapat memperoleh hewan serupa, si pembuat konten pun biasanya dengan senang hati merekomendasikan tempat penjualan hewan langka bahkan mungkin dia sendiri menjual hewan tersebut karena adanya kesempatan menghasilkan uang dari penjualan hewan langka.
Lalu ada pula sebuah forum ternama di Indonesia yang menyediakan subforum khusus membahas hewan langka sebagai contoh: Burung Elang. Tujuannya sebenarnya baik, untuk membantu sesama anggota yang memiliki burung tersebut dari cara perawatan hingga burung tersebut mampu survive di alam liar. Namun bagaimana jika ada orang awam yang tidak sengaja masuk di subforum tersebut? Kasusnya sama seperti yang terjadi pada media sosial, timbulnya minat memiliki hewan tersebut dan menanyakan bagaimana ia dapat memperoleh hewan tersebut.
Pada kasus ini Word of Mouth tidak terjadi secara langsung (face to face) namun berkembang pada sosial media yang setiap orang saat ini menggunakannya sehari-hari. Hal ini tentu lebih berbahaya daripada WOM konvensional. Tapi tidak menutup kemungkinan munculnya komunitas-komunitas pemilik hewan langka didasari oleh media sosial, hal itu tentu akan berdampak serius pada meningkatnya permintaan pasar terhadap hewan langka.
Untuk menanggulangi permasalahan ini sebenarnya cukup sulit, semua pihak harus mengambil andil dan bekerjasama dalam memberatas sindikat penjualan hewan langka dan untuk konsumen jangan pernah sedikit pun memperlihatkan ketertarikan terhadap hewan langka apalagi sampai memeliharanya karena dari situlah awal dari rusaknya ekosistem di alam yang menyebabkan punahnya hewan langka di negeri kita tercinta ini.