Lihat ke Halaman Asli

Putaran Dua Pilkada Jakarta Digelar di Solo

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Pesan via BB seorang wartawan padaku, bahwa baru beberapa detik yang lalu telah usai pertemuan antara media massa dengan KPUD DKI. Pertemuan tersebut dilakukan dengan maksud untuk menyampaikan pengumuman penting terkait tahapan pemilu yang akan dilakukan selanjutnya. Hampir semua media nasional diundang ke acara tersebut, di antara inti pengumuman KPUD tersebut adalah:

1.Urutan dua besar yang berhak masuk putaran ke dua adalah pasangan: 1) Jokowi – Ahok, dan 2) Foke – Nahrowi.

2.Putaran kedua akan dilakukan di Solo, karena sistem pemilu yang digunakan adalah sistem HOME & AWAY.

3.Pemenang akhir pilkada ditentukan dengan jumlah agregat suara di putaran satu dan dua.

4.Pasangat terbaik akan mendapatkan kotak suara emas.

5.Semua pasangan boleh menggunakan strategi tiki-taka atau catenacio, dan

6.Semua pasangan harus menerapkan prinsip ‘fair play’. Ini yang terpenting.

: Aku jadi bingung ini pengumuman KPU apa PSSI ya...

***




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline