LGBT Adalah Hak?
(Perspektif Islam)
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". Q.S Ar-rum (30)
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang lebih dikenal dengan LGBT kembali menjadi diskusi publik akhir-akhir ini. Kemunculan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi bahan perdebatan di antara masyarakat Indonesia, diantara mereka ada yang mendukungnya dan ada pula yang dengan keras menolak komunitas tersebut. Masing-masing dari mereka tentu mempunyai argumen sendiri-sendiri untuk memperkuat pendapat mereka
Pro-Kontra terhadap kalangan ini tidak bisa dihindarkan. Mereka yang Pro mengatakan LGBT merupakan ekspresi yang harus dihargai dan dilindungi oleh negara. LGBT dianggap merupakan bagian dari HAM. Sedangkan kalangan Kontra mengatakan bahwa LGBT merupakan seks yang menyimpang dan bisa merusak tatanan sosial.
Pendapat ini biasanya disuarakan oleh kalangan agama maupun budaya di Indonesia. Hal ini diperkuat oleh beberapa ahli yang menyatakan masalah LGBT yang ada di Indonesia sudah menimbukan pro dan kontra.
Mereka yang pro dengan LGBT menyatakan negara harus harus dapat mengkampanyekan sikap non diskriminatif antara lelaki, perempuan, trangender, heteroseksual, maupun homoseksual. Dilihat dari perspektif HAM, Pendukung dari LGBT menyatakan orientasi seksual merupakan manifestasi HAM.
Bagi yang kontra terhadap LGBT menyatakan LGBT sebagai bentuk penyimpangan dari seksual yang tidak termasuk ke dalam kosep dasar HAM dan ajaran agama islam.
Sebagai khalfah, manusia harus tunduk, patuh, taat, dan mengabdi kepada Allah bukan kepada yang lain dalam pengertian yang luas berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam shari'ah. Untuk memudahkan dalam menjalankan amanah yang besar itu, Allah melengkapi dengan sarana yang sangat lengkap mulai dari akal, hati, panca indera, di utusnya nabi dan dihadiahkannya kitab Al-Qur'an sebagai pedoman utamanya, meskipun tak sedikit manusia yang masih tersesat.
Sebagai manusia yang memiliki dimensi dhahir manusia diberikan keleluasaan untuk menikmati kebutuhan hidupnya selama di dunia, termasuk kebetuhan makan, minum, dan kebutuhan biologisnya (seksualitas).
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut harus sejalan dengan tuntutan agama, tidak boleh sesuka hati. Itu artinya kehidupan manusia baik dalam dimensi spiritual maupun dalam dimensi duniawi segala tindak tanduknya sangat terikat dengan ketentuan Allah dalam hal ini adalah shari'ah.