Lihat ke Halaman Asli

Kusuma Negara

Tegoklah Sekeliling Banyak Hal Yang Bisa Dikabarkan

Partai Demokrat Konsisten Tak Bahas Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, RUU HIP, dan RUU Minerba

Diperbarui: 18 Juni 2020   16:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

exbulletin.com

Tak terasa masa pandemi Covid-19 sudah masuk hitungan bulan ke tiga hingga hari ini. Dampak dari wabah asal Cina tersebut banyak menimbulkan permasalahan berbagai aspek, baik dari segi sosial maupun ekonomi di tanah air.

Kita tentu membaca banyak artikel maupun mendengar dari berbagai media membahas permasalah ini. Di mana kondisi ekonomi Indonesia tengah terguncang akibat pandemi itu. Dari kehilangan pekerjaan karena tempat kerja mereka tutup sementara, hingga perusahaan harus gulung tikar karena tidak adanya pelanggan, kesulitan bahan baku, serta terkena larangan beroperasi dikarenakan Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama beberapa bulan belakangan.

Artinya, Pemerintah bersama para wakil rakyat di DPR RI harus memutar otak agar permasalahan ini bisa segera berakhir. Salah satunya dengan mencarikan solusi lewat rumusan, hingga membahas Rancangan Undang-undang (RUU) sesuai dengan kondisi tanah air hari ini.

Pemerintah pun mengusulkan mengeluarkan kebijakan Omnibus Law. Terkait dalam permasalah ini pemerintah bersama DPR RI hendak membahas RUU Cipta Kerja. Disusul RUU lainya, seperti RUU HIP, dan RUU Minerba. Namun fokus utama yang jadi prioritas pemerintah bukan lah itu. 

Tapi mencarikan solusi agar pemerintah mampu memutus penyebaran virus corona ini agar lenyap dari tanah air. Bukan malah mengusulkan membuat RUU yang tidak berhubungan kemaslahatan orang banyak. 

Keinginan rakyat hari ini  ingin agar penyebaran virus tidak semakin meluas. Tidak lagi memakan banyak korban, dan Pemerintah lebih fokus agar wabah asal Cina tersebut bisa hilang dari tanah air. Meski Presiden memutuskan untuk memilih Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, bukan berarti wabah sudah lenyap. Begitupun dengan keputusan untuk meliburkan para siswa dari kegiatan belajar mengajar di sekolah perlu diperhatikan serta dievaluasi kembali.

Bicara soal usulan membahas Omnibus Law bukanlah jalan keluar dari segala permasalahan yang ada saat ini. Banyak yang menilai, Omnibus Law yang diusulkan hanya untuk kepentingan bisnis bagi segelintir kelompok penguasa yang duduk di kursi Pemerintahan.

Bukannya saya berburuk sangka. Dengan adanya RUU Cipta Kerja misalnya, otomatis Pemerintah sulit mengontrol dikarenakan RUU ini lebih berpihak kepada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat.  Begitupun dengan RUU HIP, dan RUU Minerba.Tentu tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat.

RUU ini dianggap tidak begitu mendesak di saat rakyat tengah berjuang melawan pandemi virus corona setelah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.

Dari sekian banyak Fraksi di DPR RI, hanya Fraksi Partai Demokrat konsisten untuk menarik diri dari pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan 15 Juni-17 Juli 2020. Berbeda halnya dengan PKS dan PAN yang berada di luar koalisi pemerintah tetapi ikut dalam pembahasan Omnibus Law.

Kalau saya perhatikan, sikap ini dipilih oleh Partai Demokrat sebagai bentuk empati kepada rakyat yang terkena dampak pandemi covid dalam beberapa bulan belakangan. Hal ini dilakukan dalam upaya mendorong negara fokus penanganan Covid-19.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline