Lihat ke Halaman Asli

Sholat Tanpa Ruku' dan Sujud, Apakah Ada?

Diperbarui: 28 Mei 2024   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

      Sholat yang dilakukan tanpa ruku' dam sujud yaitu sholat jenazah. Sholat yang dilakukan berdiri dengan empat kali takbir tanpa ruku' dan sujud.

Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW menyiarkan berita wafatnya Raja Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian beliau berangkat ke mushalla, lalu membuat shaff dengan para shahabat (untuk menshalatkannya) dan beliau takbir empat kali (dalam shalat jenazah tersebut). [HR. Bukhari juz 2, hal. 71]

 Sesuai tuntunan Rasulullah Saw sholat jenazah dilaksanakan dengan cara berikut ini

  • Takbir pertama,yaitu Takbiratul ihram kemudian dilanjutkan membaca al fatihah
  • Sesuai yang dituntunkan oleh Rasulullah dalam Hadits berikut ini

Dari Jabir bin 'Abdullah RA, bahwasanya Nabi SAW bertakbir empat kali pada shalat jenazah, dan beliau membaca Al-Faatihah setelah takbir yang pertama. [HR. Asy-Syaif'iy dalam Musnadnya, dalam Al-Umm juz 9, hal. 507]

  • Kemudian Bertakbir kembali untuk Takbir yang kedua dan dilanjutkan dengan membaca sholawat Nabi

Dari Asy-Sya'biy, ia berkata : Shalat jenazah itu setelah takbir yang pertama memuji dan menyanjung kepada Allah, takbir kedua membaca shalawat Nabi SAW, takbir ketiga membaca do'a untuk mayyit, dan takbir keempat lalu salam. [Mushonnaf Abdur Rozzaaq juz 3, hal. 491, no. 64]

  • Setelah itu takbir ketiga dengan membaca doa sesuai dengan hadits Rasulullah Saw diatas,
  • Dilanjutkan dengan takbir terakhir kemudian salam

Dari beberapa hadits diatas dapat disimpulkan bahwa sholat jenazah dilakukan dengan empat kali takbir kenudian salam.dijelaskan pula bahwa hal tersebut merupakan sunnah

Dari Thalhah bin 'Abdullah bin 'Auf bahwasanya Ibnu 'Abbas pernah menshalatkan jenazah, dan ia membaca Al-Faatihah. (Setelah selesai) lalu aku bertanya kepadanya. Lalu ia menjawab, "Yang demikian itu adalah termasuk sunnah, atau kesempurnaan Sunnah". [HR. Tirmidzi juz 2, hal. 246, no. 1032, ini hadits hasan shahih]

Meskipun demikian sebaikknya kita dapat melaksanakan sholat jenazah sesuai tuntunan Rasulullah Saw

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline