Lihat ke Halaman Asli

Kusmini

PENDIDIKAN

Lulus PPG, Langkah Apa Selanjutnya?

Diperbarui: 13 April 2023   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Masih banyak guru di Indonesia ini yang belum mengikuti PPG. Baik yang sudah ASN (PNS & PPPK). Untuk itu akan sangat baik jika sering-sering mengecek SIMPKBnya. Apalagi bagi yang 

Banyak dari para pendidik yang kurang tau kelanjutan setelah mendapat pendidikan selama proses PPG.

Umumnya alur PPG adalah 

1. Undangan pre tes PPG

2. Melaksanakan pre tes PPG

3. Pengumuman lulus Pre Tes PPG

4. Pengumpulan berkas

5. Pelaksanaan PPG secara daring sesuai lembaga PT yang tertera pada SIMPKB

6. UKIN (Uji Kinerja)

7. UP (Uji Profesi)

Setelah melaksanakan pendidikan profesional guru selama 3 bulan, maka proses selanjutnya adalah melaksanakan UKIN yaitu uji kinerja dengan mengupload portofolio sesuai yang ditugaskan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline