Negara kita, akhir-akhir ini mulai disibukan dengan merebaknya paham "radikalisme" Islam yang berkembang di Kampus, terutama Kampus negeri. Ada 18 Perguruan tinggi negeri yang disinyalir tempat bersemai nya paham radikalisme yang mengarah kepada gerakan anti pancasila, lebih jauhnya mereka yang tersusupi oleh paham dan gerakan ala organisasi ikhwanul muslimin dan menjadi aktifis Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
Sebenarnya untuk mengatasi persoalan merebaknya paham keagamaan yang cenderung radikal dan diindikasikan menentang pancasila, pertama-tama selain memantau aktifitas organisasi keagamaan di kampus adalah tak kalah penting untuk memantau rohis di sekolah-sekolah menengan atas dan sederajat yang juga ada di lingkungan pemerintah. SMA maupun SMK Negeri.
SMA/SMK yang saat ini pengelolaannya sudah berada di bawah tanggungjawab pemerintah provinsi, perlu mendapat perhatian serius dari kementerian pendidikan nasional terkait penguatan ideologi Pancasila, Pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta penguatan Islam washatiyyah di kalangan pelajar SMA/SMK.
Biasanya di setiap sekolah SMA/SMK ada organisasi kerohanian berbasis mesjid yang agenda dan kegiatan-kegiatan serta pengisi kegiatannya biasanya para senior alumnus sekolah itu yang terkait dengan organisasi dakwah atau partai politik tertentu. Biasanya PKS. Kegiatannya identik dengan model Kegiatan LDK di kampus-kampus. Semacam ada Liqo, daurah dll yang didalamnya di isi doktrin-doktrin ajaran agama tarbawi ala mereka. Para siswa di persiapkan untuk menjadi kader apabila keluar dari sekolahnya dan ketika kuliah gabung dalam organisasi dakwah kampus dengan model dan metode yang sama.
Mengapa Rohis identik dengan Persemaian bibit pola gerakan dakwah seperti yang dijalankan oleh gerakan tarbiyah ala PKS? Karena selain para pembimbing dan mentornya adalah dari kalangan mereka, maka sesungguhnya para guru agamanya Islamnya yang biasanya menjadi penanggungjawab organisasi Rohis tersebut jika tidak menjadi bagian dari afiliasi gerakan mereka, atau mereka para guru tersebut seakan menganggap biasa dan cuek dibiarkan saja.
Padahal Karena pola dakwah seperti itullah mulai luntur sikap toleransi antar siswa yang berbeda agama, berbeda suku dan lain-lain. Selain itupula mereka memiliki pemahaman yang keras seputar tidak boleh berteman dengan non muslim, memilih ketua osis yang non muslim, atau setuju terhadap aksi-aksi radikkalisme dan terorisme.
Oleh karena itulah, Beberapa langkah yang harus diambil oleh pemerintah melalui Kementerian pendidikan nasional adalah :
Pertama, Keluarkan Kebijakan yang ditujukan kepada diknas semua provinsi untuk mengidentifikasi dan menata organisasi siswa intra sekolah terutama yang terkait dengan kegiatan rohis di mesjid-mesjid sekolah. Petakan dengan benar dan kenali betul bagaimana kondisi dan perkembangannya.
Kedua, Kumpulkan para guru agama yang selama ini bertugas sebagai pembinanya, berikan pembinaan dan penataran yang terkait nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan untuk meminimalisir perkembangan paham eksklusifisme dan benih radikalisme dalam beragama diantara siswa-siswi di Sekolah. Termasuk bagaimana memantau aktifitas rohis sekolah
Ketiga, Siapkan kurikulum pembinaan materi keagamaan yang memadukan antara kecintaan terhadap agama sekaligus kepada negara dan sesama manusia. Datangkan mentor-mentor yang mengajarkan Islam moderat atau washatiyyah. sambungkan dengan kalangan ulama pesantren yang memiliki sejarah panjang dengan relasi dakwah Islam di Nusantara yang damai, teduh, santun dan berbasis sanad keilmuan yang jelas. Pesantren kilat dengan tema keagamaan dan kebangsaan harus digalakan pada saat puasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H