Lihat ke Halaman Asli

Usman Kusmana

Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Musim Bergugurannya Calon Petahanan dalam Pilkada

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13484556361804198989

[caption id="attachment_214180" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi. Salah satu kandidat calon Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (kiri) dan Nachrowi Ramli (kanan). Fauzi Bowo yang sebelumnya menjabat sebagai GUbernur DKI Jakarta periode 2007-2012 mengalami kekalahan dalam Pilkada DKI 2012 Putaran Kedua, Kamis (20/9/2012) lalu, melawan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama/Admin (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)"][/caption] Ini lampu merah bagi para incumbent (petahana) yang bermaksud untuk maju kembali dalam perhelatan pilkada di tingkat provinsi (pilgub) maupun kabupaten/kota (pilbup/pilwalkot). Selama kurun waktu tahun 2011 saja, dari sekitar 211 an pelaksanaan pilkada di berbagai daerah di Indonesia, 124 daerah atau 59,05% dimenangkan kembali oleh calon incumbent (petahana), sementara 87 daerah lainnya atau sekitar 40,05 % calon incumbent mengalami kekalahan. Data terbaru yang saya ketahui, di Kota saya Tasikmalaya, Pilkada Juli 2012 lalu, calon incumbent walikota mengalami kekalahan. Pilgub Aceh yang digelar beberapa waktu yang lalu juga sama. Dan yang paling hangat dan menarik perhatian publik seluruh Indonesia adalah pelaksanaan Pilgub di DKI Jakarta. Sang Incumbent Gubernur Fauzi Bowo yang berpasangan dengan Nahrowi Ramli berdasar hitungan cepat berbagai lembaga survei  dinyatakan kalah oleh penantangnya Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama. Fakta ini semakin menambah daftar panjang kekalahan para calon kandidat gubernur atau Bupati/walikota incumbent (petahana) yang maju dalam pilkada untuk periode kedua kalinya. Padahal, sebagai seorang incumbent gubernur atau bupati/walikota, mereka banyak memiliki keuntungan tersendiri yang tidak dimiliki oleh penantangnya. Keuntungan atau kelebihan yang mereka miliki diantaranya : Pertama, Seorang incumbent biasanya dianggap memiliki tingkat popularitas yang tinggi, karena mereka berkesempatan untuk mengunjungi masyarakat di berbagai pelosok dalam kapasitas dirinya sebagai gubernur/bupati/walikota yang masih menjabat. Baik atas nama kegiatan kedinasan yang berhubungan dengan pelaksanaan program pembangunan, maupun menghadiri undangan yang bersifat kegiatan kemasyarakatan. Kedua, Seorang incumbent diuntungkan dengan konsolidasi yang dibiayai oleh uang rakyat (APBD), mereka berkunjung ke masyarakat, memberikan bantuan ini itu dengan uang rakyat, dapat membeli perahu partai politik  dan membiayai kerja-kerja politiknya dengan uang yang bisa dikatakan bukan dari kantongnya sendiri (bisa dari fee proyek, nitip anggaran di OPD dll). Ketiga, Seorang incumbent diuntungkan dengan penguasaan jejaring birokrasi dan perangkat kerja lainnya yang seolah-olah dianggap bisa dikendalikan oleh dirinya yang sedang memegang tampuk kekuasaan. Pejabat birokrasi biasanya memiliki ketakutan tersendiri jabatannya di copot atau dimutasi jika tidak mengikuti alur politik bos nya yang masih menjabat sebagai gubernur, bupati/walikota jika dia akan maju kembali. Jejaring birokrasi itu bisa di bangun sang incumbent hingga ke tingkat RT. Tapi mengapa mereka para incumbent banyak yang mengalami kekalahan? Jika melihat beberapa fenomena yang muncul, yang menjadi faktor penyebabnya adalah sbb : Pertama, Tingkat popularitas calon incumbent ternyata tidak berbanding lurus dengan tingkat ke disukai-nya dan keterpilihannya (elektabilitasnya) di mata rakyat. Hal ini bisa diakibatkan melekatnya persepsi negatif dalam diri sang incumbent, baik dari sisi moralitas, karakter pribadi, maupun gaya kepemimpinannya. Tingkat ketidaksukaan rakyat terhadap karakter personal dan gaya kepemimpinan seorang incumbent akan membentuk politik persepsi yang sedemikian kuat di mata publik, seperti kesan arogan, sok pintar, sok kuasa, pemarah, berjarak dengan rakyat dll. Kedua, Kekalahan incumbent tersebut bisa dibaca sebagai bentuk protes langsung rakyat atas kepemimpinan sang incumbent atau pejabat politik di daerah tersebut. Incumbent dianggap mengingkari janji-janji kampanye pada saat pertama maju mencalonkan diri. Incumbent dinilai gagal mewujudkan kesejahteraan, gagal dalam menjalankan kepemimpinannya. Sehingga rakyat yang tidak puas melampiaskan ketidakpuasannya tersebut dengan cara menghukum sang incumbent dengan tidak memilihnya kembali. Ketiga, Masyarakat memiliki keinginan kuat untuk melakukan perubahan dan mereka melakukan gerakan penolakan terhadap status quo yang dibangun incumbent, hal ini terjadi karena masyarakat telah melihat kepemimpinan incumbent yang tidak mampu dan tidak berhasil melakukan perubahan dalam masa kepemimpinannya. Semangat perubahan yang diinginkan masyarakat, akan membangun persepsi politik yang seolah-olah vis a vis antara pro status quo dengan pro perubahan. Keempat, Kondisi masyarakat saat ini yang mulai otonom dan rasional dalam menentukan pilihannya, masyarakat tidak lagi tergantung pada bendera parpol yang mengusung calon, masyarakat tak mau lagi terbuai dengan money politik yang diberikan oleh sang kandidat. Masyarakat kini lebih melihat berdasarkan pada visi, misi, dan program kerja konkret yang ditawarkan calon. Lebih tertarik dengan sosok figur calon yang mencerminkan kesederhanaan, dekat dengan rakyat, jujur, ramah, dan low profile. Pilkada Jakarta contoh paling dekat dan paling tepat dengan sosok Jokowi nya. Jika melihat fakta tersebut, maka kita bisa membacanya sebagai sebuah kemajuan berdemokrasi di masyarakat. Hal ini harus menyadarkan mereka yang saat ini sedang menduduki posisi sebagai "incumbent", baik di eksekutif (gubernur, bupati/walikota), maupun di legislatif (pusat, provinsi/kabupaten/kota). Jika mereka sebagai incumbent pejabat politik tidak mampu menjalankan fungsi dan keberadaannya sebagai pejabat publik, sebagai wakil rakyat dengan baik. Tak mustahil mereka akan terkena tsunami poltik yang akan menyapu dan merontokan eksistensi kedudukan mereka. Para incumbent itu akan terus berguguran. Musim bergugurannya petahana adalah bentuk kedewasaan masyarakat dan kemajuan berdemokrasi di republik ini. Dan hal ini adalah hukum alam yang tak akan bisa di elakkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline