Lihat ke Halaman Asli

Usman Kusmana

Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Indonesia, Negara Islam Terkorup di Dunia???

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya membaca berita headline di Harian Lokal Kabar Priangan Sabtu 30 Juni 2012, Dengan judul yang berwarna dan kontras. "Wow, Indonesia Negara Islam Terkorup". Berita tersebut merupakan kabar yang menyesakkan dada kita semua sebagai ummat Islam Indonesia.

Pemberitaan dalam koran harian group Pikiran Rakyat tersebut didasarkan pada pernyataan menteri agama RI Surya Darma Ali pada kesempatan acara  Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke IV  di Ponpes Cipasung Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, yang dihadiri sekitar 750  ulama dari nusantara termasuk sejumlah negara tetangga. Acara tersebut dibuka oleh Wapres Budiono.

Menurut Surya Darma Ali, keadaan Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar didunia, tapi tingkat korupsinya juga tertinggi didunia merupakan keadaan yang memprihatinkan. Dan diakui oleh Menag, bahwa sebagian praktek korupsi itu terjadi di lingkungan kementerian yang dia pimpin. Khususnya dalam hal penyelenggaraan haji.

Menurut Menag, setidaknya ada 48 unsur korupsi yang terjadi pada sektor penyelenggaraan ibadah haji, dan hal itu ironis sekali. Diantara ke-48 unsur korupsi tersebut adalah :

Pertama, Dalam urusan pesawat. "Satu pesawat misalnya, seharusnya diisi 400 penumpang namun ternyata disi 300 orang sementara biaya yang dikeluarkan untuk 400 penumpang. Kalau saya rata-ratakan, setiap tahunnya keuntungan dari kasus tersebut bisa mencapai Rp.1,5 triliun," ucapnya.

Kedua, Dalam urusan pemondokan. korupsi dalam urusan haji dilakukan dengan cara menyiasati tempat pemondokan. Besarnya biaya pemondokan di Saudi Arabia tergantung jarak. "Yang masih terjadi saat ini adalah merekayasa soal jarak. Dalam laporan disebutkan jarak antara penginapan dengan Mesjidil Haram misalnya hanya 500 meter sehingga pemerintah mengeluarkan biaya sekian miliar. Tapi pada faktanya ternyata melebihi 500 meter maka jamaah haji dirugikan. Ini yang harus dipikirkan bersama dan jangan sampai terulang tahun-tahun mendatang," jelas menag yang juga ketua umum PPP ini.

Ketiga, Praktek korupsi dalam hal pembuatan Al-Qur'an yang saat ini ramai diberitakan oleh media. Dan kasusnya sedang diusut oleh KPK, bahkan sudah ditetapkan tersangkanya. Urusan pembuatan kitab suci al-Qur'an saja sampai di korupsi, dan itu melibatkan oknum pegawai internal kemenag, kalangan politisi dan juga pengusaha.

Sang menag mengungkapkan 3 saja dari 48 pengakuan unsur korupsi yang biasa terjadi di lingkungan kemenag, terutama dalam hal penyelenggaraan haji. Kalau saya tambahkan lagi dan sering diungkap oleh media, diantaranya dalam hal pengadaan catering jemaah haji. Ini juga sering terjadi, bahkan dulu juga melibatkan anggota DPR, dan menjadi tersangkanya.  Kita sebenarnya layak mengetahui, apa saja yang 48 unsur korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut, sehingga hal itu menempatkan Kementerian agama menjadi salah satu lembaga yang dinilai paling korup di Indonesia

Sehingga, pantas saja, jika kementerian yang mengurusi agama saja masih menempati urutan teratas dalam hal korupsi, maka bagaimana dengan kementerian-kementerian lainnya. Mereka para pejabat di lingkungan kemenag tentu merupakan sosok-sosok yang alim dalam hal agama. Produk lembaga pendidikan berbasis agama. Maka tidaklah heran jika meskipun mayoritas penduduk negeri ini beragama Islam. Rombongan jemaah haji tiap tahunnya mencapai ratusan ribu, tapi korupsi sulit sekali dihilangkan.

Bahkan kini praktek korupsi semakin bersimaharajalela ke setiap sektor pemerintahan, terutama selalu berkelitkelindan dengan persoalan politik. Kalau zaman ORBA dulu praktik korupsi itu dilakukan dibawah meja, kini korupsi seakan dilakukan secara terang-terangan diatas meja, bahkan dengan mejanya sekalian di korup.

Kehadiran lembaga ad hoc KPK, lembaga-lembaga penegak hukum lainnya baik kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman, tak menyurutkan angka korupsi di negeri ini. Bahkan banyak oknum pejabat dan aparat penegak hukum yang terseret, baik polisi, jaksa, hingga hakim. KPK beberapa kali menangkap tangan praktek kotor oknum jaksa, hakim, dan oknum politisi hingga pejabat kementerian yang menerima suap atas suatu pekerjaan proyek atau penanganan sebuah kasus hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline