Lihat ke Halaman Asli

Usman Kusmana

Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Pentingkah Melaksanakan Kembali Penataran P-4?

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya ingin memulai tulisan ini dengan menyampaikan pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam acara “Forum Fasilitasi Daerah Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Bangsa” dengan tema “Peningkatan Peran Aparatur Pemerintah Dalam Penguatan Ketahanan Bangsa” di Jakarta, Jumat 2/3/2012 kemarin sebagaimana di tulis kantor berita Antara.  Gamawan Fauzi mengatakan bahwa penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P-4 yang dilakukan pada masa Orde Baru sebaiknya kembali dilaksanakan mengingat niai-nilai Pancasila terlihat sudah tidak lagi menjiwai perilaku masyarakat Indonesia saat ini.

Saya melihatnya sebagai nalar politik pejabat pemerintah, sehingga objeknya diarahkan sepenuhnya kepada masyarakat Indonesia. Dengan kata lain bahwa masyarakat Indonesia hari ini sudah tidak Pancasilais lagi. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan nilai-nilai Pancasila tersebut? Bagaimana keadaannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat berbangsa dan bernegara saat ini sebenarnya? Tepatkah kiranya konteks pernyataan Gamawan Fauzi itu bagi para pejabat Negara dan pemimpin bangsa ini?

Menurut penilaian Gamawan Fauzi “Tidak terlihat lagi semangat gotong- royong, kebersamaan, dan semangat tenggang rasa di antara unsur-unsur masyarakat Indonesia saat ini, nilai-nilai Pancasila sepertinya sudah tidak lagi menjiwai masyarakat. Oleh karena itu, ada baiknya penataran P4 dilaksanakan lagi,”. Jika menganalisis pesan wacana yang dikemukakan oleh Mendagri kita seakan menemukan satu kesimpulan bahwa saat ini nilai-nilai Pancasila sudah tidak lagi menjadi falsafah dan nilai hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lalau apakah solusi untuk kembali mempancasilakan bangsa ini harus dengan Penataran P-4? Bagaimana pelaksanaan Penataran P-4 itu dulu dilakukan? Bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dulu zaman penataran P4 itu dilakukan. Kenapa semenjak runtuhnya rezim orde baru Penataran P4 ditiadakan, apa urgensinya jika sekarang kegiatan itu digalakan lagi.

Bagi saya, penataran P-4 adalah bagian dari upaya merevitalisasi ideologi kebangsaan, dengan catatan bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap nilai-nilai pancasila oleh mereka yang menyelenggarakan P-4, terutama Pemerintah. Karena dulu terdapat sebuah fakta bahwa Pancasilais Kills Pancasilaism Itself. Yang mengaku Pancasilais justru membunuh dan merusak nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Sebelum melaksanakan penataran P-4, Pemimpin-pemimpin Pemerintahan mulai pusat hingga daerah harus menunjukan ketauladanan terlebih dahulu. Mereka yang harus di tatar terlebih dahulu. Bagaimana agar mereka berperilaku Pancasilais.

Seorang Pancasilais sejati adalah Pasti memiliki keyakinan Ketuhanan yang kuat. Pasti berjiwa humanis, adil dan beradab, Pasti memperjuangkan dan mengutamakan persatuan, pasti berjiwa kerakyatan dengan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sebagaimana 5 Sila yang ada…

Tengoklah sekeliling kita, bagaimana para pemimpin menjalankan agamanya. bagaimana Ketuhanan Yang Maha Esa nya memandu kebijakan dan keputusan-keputusannya, cara hidupnya dll. Korupsi malah yang terjadi sedemikian massif, berangka trilyunan. Dan malah yang paling parah di Kemenag lagi, meski kini sudah melebar kemana-mana.

Lalu bagaimana dengan nilai Humanisme, Keadilan dan keadaban. Ulama Nahdliyin dengan pas menelurkan 3 model ukhuwah. Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, Ukhuwah Basyariah. Persaudaraan sesama Islam, Persaudaraan sesama warga bangsa, dan Persaudaraan sesama manusia. Itulah cerminan sila pertama dan kedua dalam Pancasila. Bagaimana fakta disekeliling kita? Aksi kekerasan atas nama agama terjadi tanpa kehadiran negara, Hukum negara yang tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat, Hukum seperti pisau, tajam kebawah tumpul keatas. Sendi-sendi nilai luhur dan keadaban sebagai sebuah bangsa rontok oleh serbuan budaya barat melalui media Televisi. Dimana negara?

Yang juga ironi adalah sila keempat ” kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” Bagaimana faktanya? MPR hanya simbol, sekarang memilih pemimpin serba dipilih langsung oleh rakyat. Dimana permusyawaratannya???. Hingga akhirnya karena uang banyak dipakai untuk membiayai cost politik pilkada langsung, belanja pencitraan, melakukan praktik politik uang dengan membeli suara rakyat. Maka,  keadilan sosial hanyalah Mimpi…Mimpi yang terus ditanamkan dalam memori tidur panjangnya rakyat Indonesia.

Dimanakah pentingnya Penataran P-4? kecuali sendi-sendi 4 pilar berbangsa dibenahi kembali, melalui pranata-pranata hukum yang mengaturnya secara teknis. Tanpa itu hanya akan berlangsung banyak sekali sesuatu yang kontradiktif dan ironi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline