Terjadinya kasus penipuan produk FINTECH (Financial Technology) bermodus paylater/pinjaman online yang terjadi di Perguruan Tinggi terkemuka belakangan ini menjadi berita mengejutkan! Bagaimana tidak, korban adalah mahasiswa yang seharusnya memiliki literasi keuangan yang baik. Korban berjumlah ratusan. Kabarnya kerugian mencapai milyaran rupiah. Tidak menutup kemungkinan ini terjadi juga di perguruan tinggi yang lain dengan sasaran mahasiswa sebagai sasaran empuknya. Patut disayangkan mengapa hal ini dapat terjadi. Mahasiswa yang seharusnya dengan sungguh-sungguh menuntut ilmu harus menjadi korban dan mengalami terror dari debt collector sehingga mengganggu konsentrasi mereka untuk belajar.
Menurut kesaksian korban, awalnya mereka tertarik dengan ajakan salah satu teman mereka mengenai sebuah bisnis dengan sistem menyerupai multilevel marketing dengan memanfaatkan akun paylater yang mereka miliki. Setelah itu korban diminta menjalankan segala prosedur untuk menjalankan bisnis tersebut. Termasuk diminta untuk membeli barang dari akun-akun e-commerce yang pembayarannya melalui aplikasi pinjaman online. Awalnya mereka mendapatkan keuntungan namun semakin lama berjalan mereka tidak lagi mendapatkan keuntungan. Bahkan berakhir dengan teror tim penagihan pinjaman online. Bagaimana tidak, data yang digunakan adalah data mereka.
Korban saat ini merasa down secara mental dan menuntut kejelasan atas bisnis yang dijalankannya. Namun hasilnya nihil hingga perguruan tinggi tempat mereka berasal ikut turun tangan memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Link pengaduan disediakan untuk mengakomodasi para korban.
Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi dikalangan mahasiswa. Mahasiswa seharusnya memiliki tingkat literasi yang cukup untuk menghindari keputusan-keputusan yang berakibat merugikan secara financial untuk mereka. Ada beberapa hal yang dapat mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi, diantaranya :
Lindungi data pribadimu
Data pribadi / identitas itu bersifat rahasia. Jangan berikan identitas kalian kepada siapapun atau memposting kartu identitas karena berpotensi untuk disalahgunakan. Identitas digital terdapat dua jenis yaitu identitas terlihat seperti nama akun, foto profil, deskripsi pengguna sedangkan akun tak terlihat berupa pin dan password. Jangan sebar identitas tak terlihat, jangan sebar data data spesifik seperti alamat rumah dan nama-nama keluarga kita hanya boleh menyebarkan data yang bersifat umum saja seperti kewarganegaraan dan agama. Jangan membagi data penting seperti kartu identitas di internet juga jangan menggunakan aplikasi mobile banking menggunakan akses wifi public. Jangan percaya pada siapapun termasuk orang orang terdekat karena identitas pribadi bersifat rahasia dan rentan penyalahgunaan.
Kode OTP hanya kita yang tahu
One Time Password / OTP adalah kode verifikasi sebanyak 4-6 karakter berupa angka atau kombinasi angka dengan huruf. Kode OTP adalah syarat utama dari proses otentikasi data saat kamu mau mengakses suatu aplikasi atau terkadang transaksi online. Berdasarkan kepanjangannya, OTP memang hanya bisa dipakai satu kali saja (one time) dan otomatis akan hangus dalam beberapa detik atau menit jika tidak langsung dipakai. OTP bersifat rahasia. Jadi, jangan diberikan kepada orang lain ya !
Hati hati dengan telemarketing
Kadang kita dihubungi oleh orang yang mengatasnamakan sebagai customer service sebuah perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan. Jangan mudah memberikan informasi kepada mereka, telusuri kebenarannya . Cek legalistas perusahaannya.
Hati hati dengan kata "Ya"