Lihat ke Halaman Asli

Kurnia Septa

Belajar menulis

Tidak Ada Perekrutan CPNS untuk Sementara

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_133275" align="aligncenter" width="600" caption="Ilustrasi dari kompas: Tes CPNS"][/caption] Di sebuah koran Solopos (18 Juli 2011) yang saya baca ada berita; Gubernur minta bupati-walikota atur struktur birokrasi. Gubernur Jawa Tengah mendukung wacana peniadaan perekrutan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk sementara akan membuat efisiensi di semua lini. Polemik tentang biaya belanja pegawai yang tinggi dan produktivitas yang rendah menjadi sebab penghentian sementara perekrutan CPNS. Terjadi ketidak-efisiensi-an, jika suatu pekerjaan bisa dikerjakan 2 orang mengapa harus mempekerjakan 4 orang. Ada tenaga yang sia-sia. Untuk itu harus cermat dalam mengatur struktur birokrasi. Mayoritas APBD kabupaten/kota terserap untuk belanja pegawai, langsung atau tidak langsung. Padahal jika suatu daerah melakukan belanja pegawai lebih dari 60% APBD diprediksi akan mengalami kebangkrutan dalam 2-3 tahun berikutnya. Setidaknya berdasarkan penelitian, ada 124 pemerintah daerah yang menganggarkan belanja pegawai hingga di atas 60% dari APBD. Jika kondisi ini terus dibiarkan terus menerus, diperkirakan akan mengancam kebangkrutan daerah dalam 2-3 tahun mendatang. Sebanyak 124 daerah memiliki anggaran belanja pegawai di atas 60% dengan belanja modal hanya 1%-15%. Itu tadi rangkuman isi berita yang saya baca. Padahal biasanya setiap tahun selalu ada tes CPNS, biasanya akhir tahun. Jika memang benar tahun ini tidak ada perekrutan CPNS maka akan banyak yang gigit jari. Karena berdasarkan pengalaman, peminat atau pendaftar tes CPNS selalu banyak. Karena PNS masih dianggap profesi yang bisa memberikan jaminan kesejahteraan. Hal lain yang menyebabkan perekrutan CPNS dihentikan sementara menurut saya adalah prosesnya kadang tidak bersih. Ada banyak kasus yang selalu mengikuti proses perekrutan CPNS yaitu KKN. Diakui atau tidak hal ini terjadi di beberapa daerah. Misalnya untuk lulusan diploma harus membayar sekian dan lulusan sarjana membayar lebih banyak dari diploma untuk jadi CPNS. Belum lagi masalah penempatan, misalnya untuk tenaga pendidik atau kesehatan masih ada juga setor uang jika ingin ditempatkan di dekat rumah atau tidak ingin di daerah terpencil. Semua itu adalah realita yang harus disikapi oleh penyelenggara pemerintahan di daerah. Mengatur kembali struktur birokrasi, melakukan efisiensi, meningkatkan produktivitas dan melakukan perekrutan dengan profesional untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Pertanyaan saya menjadi, bagaimana untuk PNS fungsional semisal tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan? Apakah juga akan dihentikan sementara? Kalau memang kenyataan di lapangan memang benar-benar membutuhkan. Saya tidak bisa menjawab, tapi akan lebih bijak jika mengutamakan dahulu tenaga sukarelawan/honorer yang benar-benar sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi PNS. Tulisan Sebelumnya: 66 Tahun Indonesia Merdeka, Sudahkah Kita Mengisi Kemerdekaan Itu? SekolahDasar.Net Blog Bertemakan Pendidikan Belajar Menghargai Karya Orang Lain Cerita Lain di Balik Ujian Nasional SD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline